Pemkab Pessel Usulkan Penanganan Bendungan Koto Kandis Melalui Provinsi, Ditargetkan 2026 Tuntas

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) usulkan penanganan bangunan bendungan irigasi yang rusak di Koto Kandis Kecamatan Lengayang melalui provinsi.

Kepala Dinas PUTR Pessel, Yusvianty mengungkapkan, penanganan irigasi dilakukan melalui provinsi, karena memang terbatas kewenangan kabupaten.

Ia mengatakan, selain keterbatasan pembiayaan, juga alasan regulasi karena kewenangannya berada di bawah provinsi.

“Untuk perbaikan telah disampaikan ke Dinas SDA BK Provinsi Sumbar.
Akan didahului dengan penyusunan SID tahun 2025 dan pekerjaan fisik tahun 2026,” ungkapnya pada Katasumbar.

Seperti diketahui, Bendungan Koto Kandis ini terakumulasi rusak akibat dihantam banjir pada 7 Maret 2024.

Bendungan irigasi Koto Kandis mengairi areal sawah seluas 2357 hektar.

Berlokasi di Kampung Koto Kandis Kambang Timur memiliki panjang saluran induk sepanjang 2.86 kilometer.

Menurutnya, penanganan irigasi tersebut sudah menjadi fokus Dinas SDA Sumbar saat ini.

Namun, karena butuh pembiayaan yang besar dan pengkajian secara teknis, sehingga sesuai ketersedian anggaran direncanakan pada 2026.

“Bangunan bendungan dan jembatan bendungan dengan perkiraan pembiayaan Rp 25 miliar. Itu akan didahului dengan penyusunan SID tahun 2025,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini untuk mengatasi kendala fungsi bendungan, menurutnya, Dinas SDA BK Prov Sumbar akan melakukan penanganan sementara dengan membentuk peliritan sepanjang 200 meter.

“Itu solusi sementara, dan akan dibangun peliritan sepanjang 200 meter untuk memasukan kembali aliran ke saluran,” ujarnya.

Exit mobile version