PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menampik terjadinya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Intan Fatma Novia menyampaikan defisit anggaran hanya sebatas asumsi ketika pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Dana Bagi Hasil (DBH)Provinsi.
“Infonya ada rencana pengurangan DBH dari provinsi, tapi juga belum pasti. Nah, itu yang kami asumsikan sebagai defisit, ” ungkapnya di Painan, Senin 14 Oktober 2024.
Dalam SK Gubernur Sumatera Barat total DBH provinsi untuk Pesisir Selatan dalam APBD-P 2024 tercatat sebesar Rp131 miliar, namun berdasarkan informasi dari Pemprov Sumbar memang terjadi pemangkasan Rp 30 miliar.
Intan melanjutkan meski demikian keterangan itu masih bersifat lisan, bahkan hingga kini belum ada surat secara resmi dari gubernur yang menyatakan terjadinya pemangkasan DBH, sehingga defisit masih bersifat asumsi.
Sementara Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 11 Oktober telah menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD P 2024 Pesisir Selatan dan selanjutnya siap untuk dilaksanakan.
“Jadi, mesti duduk dulu pemahaman soal defisit anggaran agar tidak menjadi isi semata,” terangnya.
Ia menjelaskan postur APBD Pesisir Selatan masih dalam kondisi solid guna mendukung pembangunan, sehingga asumsi makro tetap menunjukan trend positif, walau terjadi sedikit fluktuasi.
jika memang ada pemangkasan, pemerintah kabupaten telah menyiapkan langkah-langkah penanganan, bahkan sudah menyampaikan pada dewan saat pembahasan bersama beberapa waktu lalu.
Menurutnya defisit anggaran bukan berarti buruknya tata kelola keuangan pemerintah, tapi bisa jadi salah satu bentuk kebijakan stimulan anggaran guna memacu laju pertumbuhan ekonomi.
Stimulan bisa saja berupa bantuan sosial atau dalam bentuk lainnya, apalagi Pesisir Selatan baru mengalami bencana alam cukup besar. Peristiwa berdampak pada lahan pertanian, sehingga memengaruhi pendapatannya.
Pemerintah justeru harus hadir ketika ada masyarakatnya yang membutuhkan guna menjaga daya beli rumah tangga mereka sebagai kontributor terbesar dalam PDRB dari sisi permintaan.
“Yang pasti kami sangat ketat dengan prinsip kehati-hatian soal anggaran. Kalau nominal tergantung besaran yang datang dari pusat atau provinsi,” ujarnya.