Pemkab Pessel Lakukan sStrategi Pengentasan Kemiskinan hingga 2024

Hayati - launching PCX 160

KLIKPOSITIF- Pasca pandemi dan bertepatan dengan tahun kedua perencanaan RPJMD 2021 – 2026, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menempatkan beberapa fokus pembangunan yaitu peningkatan kualitas SDM, peningkatan ekonomi sektor unggulan dan penurunan angka kemiskinan. Hal itu dikemukakan Kepala Bapedalitbang Pesisir Selatan, Hadi Susilo, Selasa (24/1) di Painan.

Terkait dengan kemiskinan menurut Hadi Susilo, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan lebih progresif melakukan akselerasi. Menghapuskan kemiskinan ekstrim dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,25?alah target yang hendak dicapai hingga 2024. Untuk itu, beberapa langkah dan kebijakan mendasar telah diformulakan.

Antara lain, melakukan konsolidasi data sasaran adalah langkah pertama yang dilakukan. Banyaknya sumber data yang sulit untuk dibagipakaikan adalah masalah yang harus diurai.

Saat ini Kabupaten Pesisir Selatan menggunakan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK sebagai rujukan utama. Data P3KE merupakan basis data yang relatif terbaru dengan elemen yang sangat relevan untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat sampai dengan 30% terbawah.

Data yang sudah tersaji by name by address sangat memudahkan dalam melakukan verifikasi dan validasi. Prosesnya adalah melakukan perpaduan dengan berbagai data sektoral lainnya seperti DTKS, Database Zakat, Data ODF, Data Stunting, Data RTLH dan Data olahan pada aplikasi Nagari (SINAR).

Proses konsolidasi menyepakati penggunaan Satu Data dalam intervensi program penanggulangan kemiskinan pada berbagai sektor di Pesisir Selatan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan tepat manfaat. “Tentunya kita akan mudah dapat mengetahui siapa saja yang berhasil kita entaskan dari garis kemiskinan,” katanya.

Mengurangi beban pengeluaran adalah langkah berikutnya guna memastikan setiap sasaran mendapatkan program bantuan sosial, subsidi, jaminan sosial dan program sejenis yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin (kurang mampu).

Salah satu terobosan yang dilakukan pada tahun ini adalah perluasan cakupan universal health coverage (UHC) kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai 85?ngan mengalokasikan APBD Tahun 2023 sebanyak 36.000 jiwa bagi masyarakat kurang mampu. Intervensi ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat kurang mampu yang selama ini tidak masuk data base sektoral untuk perlindungan sosial.

Exit mobile version