Pemkab Pessel Ancam Honor atau Gaji yang Bersumber dari Dana Nagari Tidak Dibayarkan, Jika Belum Vaksin

Kepala Dinas PMDPPKB Pessel, Wendi mengaku, instruksi tersebut guna dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi Covid.

ilustrasi

ilustrasi (net)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menginstruksikan honor atau gaji aparatur nagari dan tenaga lainnya yang bersumber dari dana nagari ditunda, jika belum melakukan vaksin.

Kepala Dinas PMDPPKB Pessel, Wendi mengaku, instruksi tersebut guna dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi Covid. Selain aparat nagari, tenaga lain seperti, guru TPQ dan TK-PAUD juga berlaku sama.

“Jadi advokasi warga untuk segera vaksin di pusat pelayanan terdekat yang sedia setiap hari,” ungkap Wendi pada KLIKPOSITIF, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut Wendi, saat ini kebijakan itu hanya bertujuan untuk mempercepat upaya vaksinasi yang sudah menjadi kebijakan secara nasional, tanpa ada rasa untuk mempersulit proses administrasi lainnya.

Karena jelasnya, selain honor atau gaji di nagari, hal itu juga dilakukan terhadap penerima honor dan gaji dari ASN.

“Kawan-kawan PNS juga berlaku hal yang sama, bagi yang tidak vaksin tanpa ada alasan yang jelas maka gaji, tunjangan TPP serta hak-hak lain ditangguhkan, termasuk hak-hak kepegawaian,” terangnya.

“Jadi advokasi warga itu agar segera vaksin di pusat pelayanan terdekat yang sedia setiap hari,” ulasnya.

Instruksi di atas, termuat dalam poin 3 surat Bupati Pesisir Selatan nomor: 10 0/127/ STC-19/IX/2021, jika pembayaran honor atau gaji bersumber dari anggaran nagari, ditunda apabila yang bersangkutan belum mengikuti vaksinasi.

Selain honor atau gaji yang bersumber dari dana nagari, surat tertanggal 30 September 2021 itu, juga berlaku terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari penyaluran jaminan sosial atau bantuan sosial.

Terpisah, untuk percepatan vaksin di Pessel, Kepala Dinkes Pessel, dr. Satria Wibawa mengaku, ketersedian dosis vaksin untuk daerah ini masih mencukupi.

Menurutnya, saat ini ketersedian dosis vaksin di Pessel tercatat 14.600 dosis. Diantaranya Sinovac 1550 pial atau 3.100 dosis, Moderna 800 pial atau 11.200 dosis dan Pfizer 50 pial atau 300 dosis

“Moderna satu pial itu 14 suntik atau sodis, Sinovac satu pial itu dua dosis. Sedangkan untuk Pfizer satu pial itu, 6 dosis,” terangnya.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version