Pemkab Pessel Akui Tidak Bisa Serap Gabah dari Petani

"Selain itu, beras yang dibeli pemerintah daerah adalah kualitas medium. Sedangkan beras yang diproduksi petani di Pesisir Selatan adalah kelas premium,"

gabah (ilustrasi)

gabah (ilustrasi) (net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengaku, tidak bisa menyerap hasil panen padi petani untuk mengendalikan kestabilan harga panen petani hari ini.

Kepala Dinas Pangan Pessel, Alfis Basyir mengatakan, hal itu mengacu pada regulasi yang ada. Sebab, pemenuhan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dibeli melalui Bulog.

“Selain itu, beras yang dibeli pemerintah daerah adalah kualitas medium. Sedangkan beras yang diproduksi petani di Pesisir Selatan adalah kelas premium,” ungkapnya pada wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

Diketahui sejak 1 bulan terakhir, Maret 2021 harga Gabah Kering Panen (GKP) di Pesisir Selatan mengalami penurunan. Harganya anjlok dari Rp4.800 per kilogram, kini menyentuh Rp4.300 per Kilogram. Akibatnya, hasil panen yang diterima petani tidak seimbang lagi dengan pengeluaran.

Selain regulasi, saat ini kata Alfis Basyir, Pemerintah Kabupaten Pesisir tidak melakukan penambahan CPP akibat minimnya APBD. Persediaan CPP di gudang Bulog kini tercatat 84 ton.

“Sebanyak 11 ton kita alokasikan untuk bantuan banjir di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Basa Ampek Balai Tapan,” terangnya.

Kendala lain tidak diserapnya gabah petani untuk CPP adalah tidak adanya gudang milik pemerintah daerah. Kendati demikian, ia berjanji akan mencari solusi, sehingga harga gabah di tingkat petani tidak terus turun.

Selama ini, untuk menjaga stabilitas harga pemerintah daerah melalui APBN menunjuk beberapa Gapoktan untuk membeli gabah petani. Kini, alokasi dana itu tidak ada.

Selain itu, akan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Bulog agar menyerap gabah petani dengan mekanisme pasar. “Dulu pernah ada kerjasama soal harga dengan mereka,” tutupnya.

Exit mobile version