PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat memantau kebijakan minyak goreng dengan satu harga masih belum terlaksana di daerah itu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Pessel, Mimi Riarty Zainul mengatakan, hasil monitoring dan evaluasinya ke sejumlah ritel atau swalayan masih dengan harga tinggi.
“Itu hasil evaluasi dan monitoring dan kami ke pedagang ritel di sekitar Painan, Sago dan Salido. Harganya masih belum harga satu jenis” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai, sejak Rabu 19 Januari 2022.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu akan dilakukan selama enam bulan.
Kebijakan satu harga diberlakukan karena pemerintah memberi subsidi atas harga keekonomian dari produsen dan harga di pasaran. Harga satu jenis dengan nilai Rp14.000 per liter.
Terpisah dari hasil pantauan Klikpositif, sejumlah pedagang mengaku, keberatan dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga minyak dengan satu harga.
Pasalnya, selain dinilai kebijakan tersebut terlambat, juga tidak mempertimbangkan modal dari pedagang. Sebab, tidak mungkin pedagang, harus menjual minyak dengan harga murah, padahal modal awalnya besar.
“Bukan kami tidak mau. Cuma tiba-tiba turun dengan satu harga. Modal kami ini gimana,” terang Evi (55) salah satu pedagang Kelontong di Kota Painan.
Terkait hal ini, Pemerintah bisa mensubsidi stok dagangan mereka. Pasalnya, jika ada turun barang subsidi untuk stok mereka, stok lama tentu tidak bisa bisa dijual dengan satu harga.
“Kalau benar nanti ada subsidi, untuk stok lama tentu tidak bisa kami jual dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Soal, modal awal besar. Kecuali modal awal kami juga disubsidi,” jelasnya.