Pemkab Pasbar Raih Juara 1 Penyusunan Roadmap ETPD 2021-2025

Dalam penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025 itu, TP2DD Pemda Pasaman Barat yang tergabung dalam kelompok D bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Suasana penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025 di Padang

Suasana penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025 di Padang (Humas Pemda Pasbar)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meraih juara 1 dari kelompok lain dalam penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daarah (ETPD) tahun 2021-2025.

Dalam penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025 itu, TP2DD Pemda Pasaman Barat yang tergabung dalam kelompok D bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pasaman Barat, Endang Rirpinta mengatakan Pasbar siap menerapkan ETPD melalui pembentukan TP2DD yang telah di putuskan oleh Bupati Pasaman Barat.

“Penerapan ini dikarenakan adanya peningkatan TP2DD kabupaten atau kota yang bertujuan untuk penguatan pelaksanaan ETPD,” katanya, Selasa (16/11/2021).

Ia menyebutkan Bank Indonesia sudah menyelenggarakan konsinyering untuk menyusun roadmap ETPD kabupaten/kota se Sumatera Barat tahun 2021-2025 yang diselenggarakan pada 12-13 November lalu.

Kemudian diterangkannya dalam penyusunan roadmap ETPD tahun 2021-2025, TP2DD Pemda Pasbar tergabung dalam kelompok D bersama TP2DD Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Provinsi Sumbar, berhasil meraih juara 1 dari kelompok lain dalam penyusunan Roadmap ETPD tahun 2021-2025.

Namun Draft Roadmap tahun 2021-2025 tersebut harus disempurnakan kembali dan melalui persetujuan kepala daerah masing-masing.

“Ini rencananya akan di launching oleh Bank Indonesia bersama Gubernur Sumbar, Bupati dan Wali Kota se Sumbar pada Desember 2021 mendatang,” terang Endang.

Menurutnya dengan digitalisasi transaksi Pemda ini, direncanakan semua transaksi pendapatan seperti penerimaan pajak atau retribusi akan dilakukan dengan elektronik.

Sehingga memudahkan Pemda dan masyarakat dalam bertransaksi yang memanfaatkan kanal-kanal pembayaran seperti melalui ATM, mesin EDC, internet, SMS, mobile banking, agen, Ve-reader, Waris, dan E-commerce.

Sedangkan untuk pengeluaran Pemda Pasbar, kata dia, sudah terlebih dulu melakukan pembayaran yaitu dengan adanya penerbitan SP2D online. Sedangkan untuk pengeluaran melalui Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari.

“Kedepan masyarakat harus membiasakan melakukan transaksi dengan sistem elektronik yang juga harus di mulai dari sistem Pemda dan pegawai Pemda. Tahun 2026 nanti semua transaksi Pemda sudah 100 persen dengan digitalisasi,” jelasnya.

Exit mobile version