Pemkab Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Optimalisasi Lahan

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengeluarkan surat edaran Nomor 251/104/Dispakan/II-2023 tertanggal tentang Optimalisasi lahan untuk tanaman cabai dan bawang merah dan tanaman pangan lainnya di pekarangan rumah

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Rovanly Abdams. Surat edaran tersebut untuk menyikapi hasil pemantauan harga yang telah dilakukan di pasar Kabupaten Dharmasraya dalam satu bulan terakhir. dan hasil rapat koordinasi pengendalian Inflasi Daerah pada bulan Februari 2023 di peroleh informasi bahwa harga komoditi beras, cabai dan bawang merah masih menjadi komoditi yang mengalami kenaikan harga. Dan harga di prediksi akan terus naik seiring dengan akan masuknya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2023.

“Untuk itu melaui surat edaran tersebut disampaikan beberapa masing-masing mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan dan lahan-lahan potensial, atau yang belum dioleh untuk menanam cabai, bawang merah dan tanaman pangan lainnya oleh kelompok tani wanita (KWT) Kepada Wali Nagari untuk dapat menginstruksikan kepada setiap rumah tangga di setiap wilayah masing-masing untuk menanam cabai di pekarangan dengan menggunakan media polybag ataupun media lainnya minimal 20 per rumah tangga, “ucapnya

Di samping itu juga mewajibkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menanam cabai minimal 20 di setiap rumah..Kepada koordinator BPP agar dapat mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Terhadap penyedia bibit cabai, bawang dan lainya yang dibutuhkan dapat membeli melalui kelompok wanita tani atau penyedia bibit.

“Gerakan ini harap dilaksanakan secara berlanjut dan akan dilakukan pemantauan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Dharmasraya secara berkala,” ucapnya.

Penulis: Irfan

Exit mobile version