Pemkab Dharmasraya Alokasikan Anggaran untuk Pendidikan dan Pelatihan bagi ASN

Hayati - launching PCX 160

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN, dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan pada SKPD.

Hal itu diungkapkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Rabu (5/6).“Secara fungsional menangani pengembangan SDM yaitu BKPSDM. Dana yang dialokasikan tersebut telah dimanfaatkan untuk pengembangan SDM aparatur. Dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan baik structural maupun teknis. Serta penyelenggaraan uji kompetensi pemerintahan dalam rangka sertifikasi kompetensi pemerintahan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu semua dilaksanakan dengan harapan agar SDM Kabupaten Dharmasraya memiliki kompetensi yang mumpuni,” bebernya lagi.

Di samping itu ada juga harapan anggota dewan terhadap asset agar dapat dipertahankan dikelola serta dimanfaatkan sedmikian rupa untuk menambah passive income daerah, masuk ke kas daerah dan menambah pendapatan daerah.

“Pemkab membuka peluang kepada masyarakat ataupun Badan Usaha yang akan memanfaatkan asset pemerintah daerah seperti tanah, peralatan mesin dan lainnya. Melalui sewa ataupun bentuknya kerjasama lainnya. Sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya lagi.

Bukan hanya itu saja, Bupati menanggapi terkait Pemkab diminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Asam Jujuhan.

“Upaya pemenuhan jaringan komunikasi dan fasilitasi internet, pemerintah daerah melalui OPD terkait berusaha untuk berkomunikasi dengan para penyedia menara telekomunikasi (provider). Dan melakukan pengiriman proposal ke badan Aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (Bakti), pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Untuk mengatasi daerah yang mengalami susah sinyal (blank spot),” jelas Bupati lagi.

Selain itu, terkait beberapa kasus dan permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan selalu jadi atensi dan dijadikan pembelajaran. Agar tidak terjadi lagi kedepannya. Seperti musibah kebakaran di rumah dinas di Koto salak akibat konsleting listrik beberapa waktu lalu. Diminta kedepannya setiap sekolah telah diantisipasi dan wajib tersedianya APAR (alat Pemadam Api Ringan) di sekolah.

Exit mobile version