Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Solsel Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan

SOLSEL, KLIKPOSITIF — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Bawaslu Solok Selatan memanggil putera-puteri terbaik untuk terlibat dalam pengawasan pesta demokrasi tersebut.

Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar mengatakan, dimulainya perekrutan Panwaslu kecamatan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024.

“Berdasarkan SK tersebut ada beberapa tahapan selama proses perekrutan calon Panwaslu Kecamatan, sedangkan untuk persyaratan bisa dilihat pengumuman di laman website dan media sosial Bawaslu Solok Selatan, kantor Camat, Kantor Walinagari atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Solok Selatan,” kata Muhammad Ansyar.

Dia melanjutkan pada 10 sampai 21 September adalah tahap sosialisasi, 15-21 September pengumuman pendaftaran, 21-27 September pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan, 28-30 September penelitian kelengkapan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Selama masa pendaftaran tersebut katanya, jika jumlah peserta yang mendaftar suda memenuhi dua kali kebutuhan tetapi tidak ada calon anggota Panwaslu perempuan, sebaliknya sudah ada calon anggota Panwaslu perempuan tetapi peserta tidak sampai dua kali kebutuhan, atau jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan belum mencapai kuota minimal 30 persen perempuan akan dilakukan pengumuman masa perpanjangan pendaftaran.

“Dua kali kebutuhan tersebut adalah pada satu kecamatan terdapat tiga orang anggota Panwaslu Kecamatan dalam perekrutan pendaftaran yang diterima dua kali kebutuhan tersebut atau enam orang,” katanya.

Dia melanjutkan pengumuman masa perpanjangan masa pendaftaran pada 1 Oktober, selanjutnya 2-8 Oktober perpanjangan masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan, 9-11 Oktober penelitian berkas administrasi, 12 Oktober pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Dia menambahkan setelah diumumkan hasil penelitian berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan, pada 12 sampai 18 Oktober masuk ke tahapan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu kecamatan tersebut.

“Jika ada tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi pemeriksaan administrasi, maka akan dilakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” katanya.

Selanjutnya, test tertulis pada 14-16 Oktober, pengumuman hasil tes tertulis 17 Oktober, Bagi calon Panwaslu Kecamatan yang lulus tes tertulis berlanjut ke tes wawancara pada 18-22 Oktober, pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 23-24 Oktober, pengumuman hasil tes wawancara pada 5 Oktober dan Panwaslu Kecamatan pada 29-31 Oktober 2022.

“Bawaslu memanggil, mari kita awasi pemilu agar terciptanya pemilu jujur, adil dan berkualitas,” katanya.

Exit mobile version