Pemerintah Anggarkan Rp2.714 Triliun untuk Belanja 2022

"Tahun depan kita akan belanja Rp2.714,2 triliun. Ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun, sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun," ujar Menkeu

ilustrasi

ilustrasi (net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.714 triliun untuk belanja pemerintah baik pusat dan daerah tahun 2022.

“Tahun depan kita akan belanja Rp2.714,2 triliun. Ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun, sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun,” ujar Menkeu dilansir dari situs resmi Kamis, 18 November 2021.

Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022. “Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mulai menyiapkan kementerian/lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” ujarnya.

Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19. “Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Exit mobile version