PADANGPARIAMAN, KLIKPOSITIF-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman, menangkap satu dari empat pelaku perampokan dengan modus mobil travel, yang beraksi pada Selasa (2/2/2021) lalu di simpang Muara Penjalinan, Kota Padang,-Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra ,Sabtu (13/2/2021) mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (12/2/2021) kemaren, sekira pukul 07.00 WIB di Tabek Patah, Kecamatan Salim Pauang, Kabupaten Tanah Datar.
Rolindo menambahkan, pelaku tersebut dengan inisial nama MM (35) yang merupakan warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
“Pelaku ini merupakan otak dari perampokan tersebut, dan saat beraksi itu, pelaku sebagai sopir. Untuk kendaraan merupakan mobil sewaan,” katanya.
Rolindo menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku ini dari hasil penyelidikan dan tukar informasi Polsek Koto Tangah dan Polsek Batang Anai. Sehingga satu dan empat pelaku akhirnya dibekuk di daerah Kabupaten Tanah Datar.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, modus travel liar terhadap seorang perempuan merupakan guru di simpang Muara Penjalinan Kota Padang, pada minggu lalu tersebut,” ungkapRolindo.
Dijelaskannya, pelaku juga mengakui bahwa telah menganiaya korban dalam mobilnya, selanjutnya mengambil perhiasan korban dan menguras uang milik korban dari ATM.
“Jadi, saat dilakukan penangkapan itu, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku,” katanya.
Dijelaskan Rolindo, dalam melancarkan aksinya, pelaku berjumlah empat orang yakni tiga laki-laki dan satu perempuan. Sedangkan sekarang tiga orang pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Avanza dan satu buah handphone milik korban,” jelasnya.
Terkait kasus tersebut kata Rolindo, pihaknya masih melakukan pengembangan dan masih memburu tiga orang pelaku lainnya.
Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan pelaku MM ini bersama tiga orang temannya yang saat ini masih DPO pada Selasa (2/2/2021) lalu di simpang Muara Penjalinan, Kota Padang.
Menjadi korban pelaku dalam aksi perampokan tersebut yakni, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang Pariaman bernama Nurlela (44). Saat itu korban hendak ke sekolah tempat ia mengajar.
Berawal saat korban menunggu mobil di simpang Muara Penjalinan, Kota Padang. Kemudian datang minibus Avanza berwarna silver yang diyakini korban sebagai travel. Hal ini diperkuat dengan adanya dua penumpang lainnya.
Setelah masuk mobil, di dalam ada wanita yang berhijab. Ada bertiga di dalam, satu sopir, satu penumpang wanita dan satu penumpang pria di belakang.
Namun setelah korban masuk ke dalam mobil, ternyata terdapat satu penumpang pria lainnya yang bersembunyi di kursi belakang. Pada saat itulah terjadi penyekapan hingga berujung penganiayaan. Korban juga diajak berputar-putar dengan kondisi kepala ditutup mengunakan karung. Pisau juga menanti di perut korban jika berani melakukan perlawanan.
Selanjutnya korban diturunkan di jalan Lintas Padang-Bukittinggi, namun barang berharga milik korban diambil, yaitu diantaranya satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, cincin senilai tiga emas (4,5 gram) dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dari ATM yang sudah diketahui pinnya, pelaku menggasak uang korban senilai Rp2 juta.