Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Akan Terima Subsidi Upah dari Pemerintah

pekerja dapat bsu

ilustrasi

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Pemerintah bakal membagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta per bulan. Rencananya BSU akan pemerintah beri kepada 8,8 juta tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta itu.

“Arahan Bapak Presiden terkait program ini agar terus dimatangkan,” kata Airlangga.

Terhitung sampai bulan ini realisasi PEN tahun 2022 baru mencapai 6,4 persen. Jumlah itu sekitar Rp 29,3 triliun dari total Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.

“Perlindungan masyarakat di berikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, serta bantuan pedagang kaki lima,” kata Airlangga.

Program PEN tahun ini hanya tersedia untuk tiga klaster. Angka terbesar pemerintah alokasikan bagi program pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,7 triliun, serta kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun.

Sebelumnya pemerintah telah mengucurkan subsidi gaji untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19 tahun lalu. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Kala itu pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 8,7 triliun bagi 8,7 juta pekerja.

 

Exit mobile version