Pejabat Baru Diminta Untuk Cepat Penyesuaian Diri

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Upaya penyegaran dan mewujudkan kinerja pemerintahan yang optimal, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik enam orang Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Dharmasraya pada Jumat 4 Maret 2022 di aula kantor Bupati Dharmasraya.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan mutasi pejabat administrator tersebut telah diproses melalui Tim Penilai Kinerja PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Bagi saudara yang diangkat dan dimutasi dalam jabatan administrator ini, saya ingatkan bahwa jabatan pada dasarnya adalah kepercayaan pimpinan atas penilaian kinerja saudara. Jadi bukan merupakan hak selaku Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Bupati.

Enam pejabat yang dilantik diantaranya adalah Latifah Arifin sebagai Pj. Inspektorat Pembantu 1 pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Irwansyah sebagai Pj. Inspektorat Pembantu II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Doni Anda Putra sebagai Pj. Inspektorat Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya. Zulherdi sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Muhammad Syukri sebagai Sekretaris pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya dan Willy Kurniawan sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dharmasraya.

Khusus pengisian jabatan administrator pada Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya telah melalui prosedur dan ketentuan. Semua proses telah dilalui dan telah mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Barat Nomor : 821/1884/IV/BKD-2022 tanggal 25 Februari 2022, perihal Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kabupaten Dharmasraya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja yang baru atau jabatan baru. “Lakukan percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, tingkatkan koordinasi dan kerjasama antar pihak-pihak terkait. Disamping itu, saudara juga harus bisa meningkatkan kompetensi diri demi menunjang kinerja individu dan organisasi. Agar kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat semakin meningkat.” Pinta Sutan Riska. (Ivan Rionaldo)

Exit mobile version