Pasca Pungut Hitung, KPU Kabupaten Solok Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Ketua KPU, Hasbullah Alqomar dan jajaran melakukan monitoring rekapitulasi di Kecamatan X Koto Diateh.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – KPU Kabupaten Solok melakukan tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Tahapan rekapitulasi mulai dilakukan sehari setelah pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Rekapitulasi tingkat kecamatan pada 28 November 2024 sudah mulai di 5 kecamatan; Payung Sekaki, Bukit Sundi. Kemudian Kecamatan Kubung, Sungai Lasi dan Kecamatan Danau Kembar.

“Payung Sekaki sudah tuntas. Logistik juga sudah digeser ke gudang KPU. Sementara 13 kecamatan lain masih dalam tahap rekapitulasi,” ungkap Hasbullah Alqomar, Jumat (29/11/2024) saat monitoring di Kecamatan X Koto Diateh.

Di Kecamatan X Koto Diateh, Proses rekapitulasi dilakukan di kantor camat. Rekapitulasi dipimpin oleh PPK. Turut menyaksikan Panwascam, saksi pasangan calon. Rapat pleno juga disiarkan secara live di media sosial.

Qomar menyebut, sejauh ini tidak ada kendala terkait proses pungut hitung suara maupun proses rekapitulasi di kecamatan. Tahapan rekap kecamatan ditargetkan paling lambat 1 Desember 2024.

“Setelah tahapan kecamatan, kita lanjutkan dengan rapat pleno tingkat Kabupaten Solok. Rencana 3 Desember 2024. Dan dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi untuk Pilgub,” paparnya.

Qomar juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh ad hoc yang telah bekerja dari persiapan hingga pelaksanaan pemilihan. Kemudian juga Bawaslu hingga Pemkab dan Forkompinda serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung penuh pelaksanaan Pilkada.

“Terimakasih terhadap seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024. Pelaksanaan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.

Pada Pilkada tahun 2024, tercatat sebanyak 909 TPS yang tersebar di 14 kecamatan. Total daftar pemilih tetap sebanyak 290.111 pemilih.

Exit mobile version