Pasangan Fadly-Maigus Mendaftarkan Diri ke KPU Kota Padang

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Pasangan Bakal Calon Walikota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Rabu sore, 28 Agustus 2024.

Pasangan ini diantar oleh partai pendukung dan masyarakat pendukung lainnya. Mereka sampai di kantor KPU Kota Padang pukul 14.44 Wib yang disambut oleh Ketua KPU Kota Padang dan staf serta tari gelombang.

Ketua Tim Pemenangan Fadly-Maigus, Desri Ayunda mengatakan, pihaknya mengantarkan pasangan yang diusung oleh 9 partai.

“Kami bersama-sama mengantarkan pasangan ini untuk mendaftar ke KPU. Ada 9 partai pengusung untuk pasangan ini, yakni Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PPP, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Selain itu, ada tokoh masyarakat yang juga mendampingi pendaftaran ini,” katanya saat memberikan sambutan.

Fadly Amran mengatakan, pihaknya akan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan amanah jika terpilih sebagai Walikota Padang nantinya.

“Kami menyerahkan diri kami untuk mengabdi kepada masyarakat. Tidak ada istilah balik modal bagi kami dalam mengabdi kepada masyarakat,” katanya usai melakukan pendaftaran.

Ia mengatakan, pihaknya akan fokus pada hal-hal mendasar dalam mencukupi kebutuhan masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dll.

“Asuransi kesehatan akan kita gratiskan bagi masyarakat, begitu juga dengan pendidikan sekolah. Tak hanya uang sekolah yang gratis, namun juga biaya LKS, dll yang jadi beban bagi keluarga,” paparnya.

Fadly menuturkan kolaborasi yang di jalankan dengan misinya juga tidak berdiri sendiri, namun sudah mengacu pada cita-cita Kota Padang yang sudah di atur di DPRD Kota Padang,” paparnya.

Ketua KPU Padang Dorry Putra mengatakan, pendaftaran dibuka hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 atau selama tiga hari dari tanggal 27 Agustus kemarin.

“Tanggal 30 kita tutup pencalonannya. Dari tanggal 30 Agustus sampai 2 September 2024 kita akan melakukan pemeriksaan berkas. Setelah tanggal 2, kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang. Nantinya di tanggal 22 September 2024 kita akan menetapkan calon, tanggal 23 September menentukan nomor urut calon. Dan tanggal 25 September sampai 23 November akan dilakukan kampanye. Pada 24, 25,26 November masa tenang dan 27 November dilaksanakan pemilihan. Setelahnya akan dilakukan rekapiltulasi berjenjang dan penghitungan suara,” paparnya.

Exit mobile version