Parkir Sembarangan, 10 Sepeda Motor Diamankan Satpol PP Bukittinggi

Pemotor menjalani sanksi

Hayati Motor Padang

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Satpol PP Bukittinggi mengamankan sejumlah sepeda motor karena parkir sembarangan.

Kepala Satpol PP Bukittinggi Efriadi mengatakan, penertiban berlangsung di bawah Flyover Aur Kuning, Senin 25 April 2022.

“Betul, tadi kita ada giat penertiban sepeda motor yang parkir sembarangan di bawah flyover,” ungkap Efriadi.

Menurut Efriadi, pihaknya mengamankan sebanyak 10 sepeda motor.

“Jadi kendaraan kita amankan dan bawa ke Mako,” sambungnya.

Kasatpol PP menjelaskan kepada pemiliknya dikenai sanksi berupa denda atau penahanan KTP.

Dia mengingatkan kepada warga atau pengendara untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu Efriadi meminta semua pihak untuk bersama menjaga ketertiban umum.

(*)

Exit mobile version