Pansus RPJMD Solok Selatan 2021-2026 Terbentuk, Afrizal Chandra: Kami Akan Kerja Maraton

Bupati Solok Selatan Khairunas berharap kerjasama dari DPRD untuk dapat menyelesaikan pembahasan Ranwal Nota pengantar RPJMD tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.

Ketua Pansus Nota pengantar Ranwal RPJMD Solok Selatan 2021-2026

Ketua Pansus Nota pengantar Ranwal RPJMD Solok Selatan 2021-2026 (Kaka)

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Usai pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Nota pengantar Rancangan awal (Ranwal) Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021-2026, DPRD Solok Selatan langsung gelar paripurna pembentukan panitia khusus.

“Pak Afrizal Chandra terpilih sebagai ketua Pansus Nota pengantar Ranwal RPJMD 2021-2026,” kata Anggota DPRD Solsel dari Fraksi Keadilan sejahtera Solikhin.

Dia mengatakan didalam pansus tersebut telah tergabung seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD dan sepakat menunjuk Afrizal Chandra.

“Untuk pembahasan Ranwal ini kita menunggu SK dulu, kalau untuk jadwal pembahasan sudah ada agenda badan Musyawarah,” katanya.

Sementara itu Afrizal Chandra mengatakan dengan telah diterimanya oleh DPRD Nota pengantar Ranwal RPJMD dan pansus sudah dibentuk melalui paripurna, Pansus akan berupaya untuk bekerja menyelesaikan tugas yang sudah diamanahkan.

“Sesuai ekspektasi harapan atau keinginan Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan Ranwal ini untuk dibahas, sehingga bisa secepatnya masuk ke tahapan selanjutnya. Dan juga tentu harapan kita semua demi untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas pansus akan bekerja maraton karena RPJMD itu adalah suatu kanal pengendali untuk menuangkan visi dan misi kepala daerah terpilih karena visi dan misi itu merupakan harapan bagi masyarakat Solok Selatan untuk tercapainya Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” katanya.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Khairunas berharap kerjasama dari DPRD untuk dapat menyelesaikan pembahasan Ranwal Nota pengantar RPJMD tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.

Dia mengatakan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan tersebut telah dimasukkan visi misi yang disampaikan selama masa kampanye pilkada 2020 dan telah dirinci menjadi 9 (sembilan) Tujuan dengan 11 Indikator Tujuan dan 18 (delapan belas) Sasaran dengan 28 (dua puluh delapan) Indikator Sasaran yang akan menjadi prioritas utama sampai tahun 2026 nanti.

Visi dan Misi tersebut imbuhnya, disusun tidak terlepas dari upaya untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan utama yang dihadapi oleh Kabupaten Solok Selatan terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, perbaikan birokrasi pelayanan pemerintah, ketersediaan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta peningkatan peran masyarakat dalam pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan hasil pembangunan.

Exit mobile version