PADANG, KLIKPOSITIF– Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menerima laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 sebanyak lima laporan.
“Kalau untuk PPDB tahun 2021 ini kami menerima laporan sebanyak lima laporan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin 5 Juli 2021.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut kebanyakan terkait jarak sekolah dengan tempat tinggal untuk proses PPDB jalur zonasi. “Jadi permasalahan zonasi ini sering sekali terjadi. Karena tidak adanya verifikasi oleh pihak sekolah ke lokasi rumah calon siswa,” katanya.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah atau Dinas Pendidikan melakukan verifikasi jarak sekolah dengan rumah untuk penerimaan jalur zonasi tersebut. “Dengan adanya verifikasi tersebut, maka permasalahan zonasi ini akan bisa terselesaikan,” lanjutnya.
Yefri menjelaskan untuk laporan tersebut telah diproses oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Barat dan akan memberikan masukan kepada Dinas terkait.