PADANG, KLIKPOSITIF — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat Yusri menyampaikan, kondisi sektor jasa keuangan di Sumbar hingga Desember 2021.
Yusri menyebutkan, untuk kinerja industri jasa keuangan di Sumbar hingga Desember 2021 tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Aset perbankan Sumbar tumbuh 11,38% (yoy), sedangkan Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,44% (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,47% (yoy).
Dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,88%
Ia menjelaskan,dari sisi perbankan syariah, perbankan syariah Sumbar juga menunjukan kinerja yang menggembirakan.
“Aset dan pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12% (yoy) dan 16,65% (yoy),” katanya di Padang, Jumat (28/1/2022).
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 14,36% (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF)
sebesar 1,82%.
Sementara untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif. Posisi Desember tahun 2021, Kredit tumbuh sebesar 6,07% (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,32% dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 6,05%.
Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 90,48%, rasio permodalan (CAR) masih cukup baik 28,69%.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pada Desember 2021, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 3,63% (yoy).
Namun NPL mengalami perbaikan menjadi 3,28% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,20%.
Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan.
Pada Desember 2021, SID didominasi oleh Investor Reksa Dana yang mencapai 98.232 Investor dan kemudian disusul oleh Investor Saham sebanyak 50.734 investor, Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.168 investor.
Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak 3 investor. Dari 50.734 investor saham 70,60%
dinominasi oleh usia dibawah 30 tahun. Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 99,88% dengan transaksi sebesar Rp1,60 Triliun tumbuh sebesar 3,05% (yoy).
Kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumbar dan juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.
Sampai Desember 2021, Industri Perbankan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 89.446 Debitur dengan outstanding sebesar Rp6,59 Triliun dan Perusahaan Pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 94.765 Debitur dengan outstanding sebesar Rp3,64 Triliun.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah berupa subsidi bunga.
“Untuk penyaluran KUR, sampai Desember 2021, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat mencapai Rp 8,38 Triliun kepada 214.082
debitur,” pungkasnya.