PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Kerap dinilai meresahkan warga, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terkurung di sebuah bangunan dengan jeruji besi.
Hal itu terjadi di kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Dalam video yang diunggah akun @dewi.centong yang merupakan camat Payakumbuh Timur, terlihat seorang pria paruh baya dengan pakaian putih lengan panjang duduk dekat jeruji besi.
Pria tersebut terlihat duduk dekat jeruji besi yang terkunci sewaktu camat Payakumbuh Timur itu melihat kondisi warganya itu.
Menurut Camat Payakumbuh Timur, Dewi Novita pada Klikpositif, ODGJ tersebut dkurung lantaran perilakunya telah mengganggu warga sekitar.
“ODGJ tersebut terpaksa dikurung karena mengganggu warga sekitar, bahkan memukul orang tuanya sendiri, dan kita sudah turun melihat langsung kondisi beliau,” kata Dewi Novita pada Klikpositif, Jumat (22/7).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan KTP dan juga BPJS yang bersangkutan, agar bisa segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Padang.
“Rencana minggu depan kita bawa ke Padang, sekarang kita urus dulu surat-suratnya, kerena KTP nya sudah hilang, demikian juga dengan BPJS nya,” jelas Dewi Novita.
Penanganan ODGJ di Payakumbuh
Berdasarkan data yang masuk hingga tahun 2021, di Kota Payakumbuh sendiri terdapat sebanyak 296 jiwa penderita gangguan jiwa.
Baik itu yang berstatus sebagai warga Kota Payakumbuh, maupun yang bukan Warga Kota Payakumbuh.
Untuk menangani hal tersebut, di Kota Payakumbuh sendiri saat ini sudah ada aplikasi e-PIK ODGJ.
Aplikasi ini merupakan terobosan dalam penanganan ODGJ yang berbasis teknologi.
Melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkannya. Sehingga ODGJ ini bisa terselamatkan dan nasibnya bisa diperhatikan.
Untuk saat ini masyarakat bisa mengakses melalui situ web: https://epik.payakumbuhkota.go.id dan ke depannya bisa didownload melalui google play store.