KLIKPOSITIF – Presenter Vicky Prasetyo beri penjelasan soal pernikahannya dengan Kalina Oktarani yang tanpa adanya buku nikah. Menurut lelaki 36 tahun ini, ia masih mengurus dokumen pernikahan di KUA.
“Iya lagi nyusul Insya Allah, lagi diproses (buku nikahnya),” kata Vicky Prasetyo, saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Vicky Prasetyo pun mengakui bahwa pernikahannya dengan Kalina Oktarani pada 13 Maret lalu dilakukan secara siri.
“Memang kami masih ada proses yang ditempuh yaitu isbat,” jelas Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, sidang isbat dilakukan untuk meresmikan pernikahan yang masih siri agar diakui negara. Meski begitu, host Kopi Viral Trans TV ini pun santai dengan keadaan tersebut.
“Kalau pernikahannya memang yang sudah sah ya. Tapi saya memang lagi proses surat menyuratnya, buku nikahnya. Insya Allah lah segera,” kata Vicky Prasetyo menutup.
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani telah resmi menjadi suami istri. Mereka melangsungkan akad nikah di The Lodge Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/3/2021) sore.
Vicky Prasetyo memberikan maskawin uang sesuai dengan tanggal nikahnya yakni Rp 130.321. Lalu ada juga seperangkat alat salat dan sebuah cincin.
Seperti diketahui, Kalina Oktarani sebelumnya mengumumkan batal menikah dengan Vicky Prasetyo. Informasi ini diungkap janda satu anak itu dua hari sebelum pernikahannya diselenggarakan.
Sempat memunculkan dugaan yang tidak-tidak, penundaan rupanya terjadi karena ayah kandung Kalina Oktatani belum juga menandatangani surat wali nikah untuk putinya.
Kalina Oktarani juga mengakui kalau hubungannya dengan sang ayah memang kurang baik dan itu berlangsung sudah cukup lama.
Sumber : suara.com