Nginap di Hotel, 3 Pasangan Ilegal Diciduk Satpol PP Agam

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Satpol PP Agam kembali menjaring tiga pasangan ilegal yang sedang ngamar di penginapan.

Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar mengatakan, tiga pasangan ini diamankan pada Selasa dini hari, 25 Oktober 2022

“Ya, kita amankan tiga pasangan ilegal. Detailnya, dua pasang di Lubuk Basung dan satu pasangan lagi di Maninjau,” jelas Yul Amar.

Dia menjelaskan, pasangan ini terjaring dalam operasi rutin untuk mencegah penyakit masyarakat.

“Pasangan ini kita amankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan,” ungkapnya.

Menurutnya, ketiga pasangan ini diduga melanggar Perda Trabtimum di Kabupaten Agam.

Selain itu, dalam operasi ini petugas juga berhasil menyita minuman tuak di penjual dalam dua lokasi berbeda.

“Kita juga menghentikan kegiatan orgen tunggal sesuai aturan,” jelasnya.

Exit mobile version