KLIKPOSITIF – Bank Nagari memberikan penjelasan terkait kasus nasabah yang kehilangan uang di rekening.
Hal itu dialami oleh seorang Jurnalis, Andri Besman pada beberapa waktu lalu. Andri mengaku bahwa dirinya kehilangan uang hingga Rp10 juta dari rekening.
Ia kehilangan uang beberapa saat setelah dirinya melakukan transaksi terakhir di sebuah mesin ATM di Kota Padang pada 29 April 2022.
“Ada beberapa kali transaksi, total uang saya yang lenyap dari rekening ada Rp10 juta,” katanya.
Mendapati uangnya raib, Andri pun langsung melaporkan hal demikian ke Bank Nagari. “Pada saat saya melaporkan kejadian ini, saya dapat keterangan dari pihak bank bahwa uang saya yang hilang akan diganti oleh pihak bank,” ungkap dia.
Penjelasan Bank Nagari
Menanggapi kejadian ini, pihak Bank Nagari pun menegaskan bahwa hal yang menimpa Andri merupakan kejahatan Skimming.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad lewat sebuah pernyataan resmi.
Dalam rilis tersebut, Irsyad menegaskan bahwa begitu mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan investigasi.
Berdasarkan investigasi, pihak bank menemukan praktek pencurian menggunakan alat Skimmer. Alat tersebut terpasang di mesin ATM tempat nasabah terakhir kali bertransaksi.
“Investigasi dilakukan dengan pengecekkan data transaksi dan pemeriksaan CCTV ATM,” katanya dalam rilis.
“Diperoleh transaksi yang terjadi menggunakan Kartu ATM Bank Nagari yang bertransaksi pada Channel ATM Bank lain di luar Sumbar,” imbuhnya.
Skimmer sendiri adalah alat perekam yang dipasang pada Card Reader atau tempat memasukkan kartu ATM. Praktek ini kemudian didukung dengan adanya kamera yang dipasang pada cover Pinpad atau tempat menginput tombol PIN pada mesin ATM.
Menurut Irsyad, penggunaan alat Skimmer ini dengan tujuan mencuri data kartu ATM dan PIN Nasabah. “Jadi bukan pembobolan data nasabah serta transaksinya,” tegasnya.
“Saat ini Metode pencurian via Skimming bukan merupakan hal yang baru pada Perbankan,” imbuhnya.
“Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah Bank lainnya,” pungkasnya kemudian.(*)