Namanya Disebut Nofrizon Saat Klarifikasi, Yohanes Wempi Membantah

PADANG, KLIKPOSITIF — Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan sumpah di atas Alquran di masjid di DPRD Sumbar, Selasa (7/3/2023).

Sumpah tersebut, sebagai jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar.

Diketahui, beberapa hari belakangan beredar rekaman pembicaraan anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.

Dalam rekaman itu, Nofrizon disebut melakukan pengancaman akan diparipurnakan pada Yustiadi yang saat ini sudah pensiun dari ASN Pemprov Sumbar. Dugaan pengancaman ini terkait proyek alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Nofrizon meyakini, kalau awalnya rekaman itu muncul karena pada paripurna DPRD Sumbar pada Oktober tahun 2022, dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.

Namun kata Nofrizon, kalau persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi.

Meskipun begitu, dampak dugaan pengancaman yang beredar melalui rekaman itu disikapi Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dengan memberikan Surat Peringatan I pada Nofrizon. Dalam Surat Peringatan itu disampaikan sejumlah kesalahan lainnya.

”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Alquran di atas kepala saya,” ucap Nofrizon.

”Inilah sebagai prolog bagi kawan-kawan semuanya. Mungkin satu-satunya di Indonesia ini, saya yang bersumpah di masjid, jumpa pers, memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” tambahnya.

Nofrizon mengakui terkait proyek Alsintan ini dirinya hanya akan mempertanyakan dalam paripurna. Ia menegaskan tidak ada kalimat pengancam yang dikeluarkan dari mulutnya.

”Nanti saya pertanyakan di paripurna, mungkin ini (dinilai) bentuk ancaman. Kemudian saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” katanya.

Dia menyampaikan ini bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai anggota DPRD Sumbar. “Tidak ada namanya pengancaman. Tidak benar,” katanya.

Nofrizon juga membantah dirinya telah bermain proyek. Menurutnya, jika ia ingin bermain proyek mending ketika pandemi Covid-19.

”Miliaran saya dapat uang, ada tawaran transfer, saya tolak. Tiga periode saya DPRD tidak pernah saya main proyek. Kalau main proyek bagus ketika Covid-19, saya pansus,” ungkapnya.

Terkait statemen Nofrizon pada dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar, dirinya berpandangan kalau memang dibangun hotel, bisa diarahkan memajukan aktivitas kesenian dan kebudayaan.

Lalu, terkait keikutsertaannya dalam Koperasi SMR yang saat ini mengelola salah satu lahan di kawasan GOR Agus Salim, dirinya mengaku sebagai anggota saja. Dan menurutnya tak ada salahnya menjadi anggota koperasi.

“Ada banyak tokoh asal Sumbar yang menjadi anggota koperasi di sana. Saya juga masuk. Dimana salahnya,” katanya.

Lalu dikaitkan dengan proses kerja sama antara koperasi tersebut dengan Pemprov Sumbar mengelola salah satu lahan.

Nofrizon menyebut, tentu yang ditanyakan pada pemprov dan pengelola koperasi secara kelembagaan.

Sementara itu, Bagindo Yohanes Wempi menyampaikan kalau dirinya tidak mengenal sosok Nofrizon. Bahkan dirinya menyebut tak ada urusan dengan Nofrizon apalagi dengan Partai Demokrat.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan apakah benar yang disampaikan Nofrizon itu adalah dirinya. Pasalnya nama lengkapnya Bagindo Yohanes Wempi.

“Tak saya itu, untuk apa saya minta maaf. Tak ada urusan dengan saya. Tak ada kaitannya,” ujarnya.

Ia meminta Nofrizon jangan bawa nama orang atau anggota dewan lain. “Selesaikan aja urusan Nofrizon dengan internal Partai Demokrat,” kata dia.

Exit mobile version