Nagari Talang Babungo Kandidat Desa Percontohan Antikorupsi Sumbar 2024

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti terpilih sebagai wakil Kabupaten Solok dalam pemilihan Desa Percontohan Antikorupsi di Sumatra Barat tahun 2024.

Penilaian dilakukan langsung oleh tim penilai Desa Percontohan Antikorupsi Sumbar yang dipimpin Megah Vivyawati, Senin (28/10/2024) di Nagari Talang Babungo. Hadir tim penilai desa anti korupsi Kabupaten Solok.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan politik, Safrudin mengatakan, secara umum, Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria serta ketentuan-ketentuan tingkat Kabupaten Solok. Sehingga mewakili daerah untuk pemilihan tingkat Sumbar.

Selain itu, Wali Nagari Talang Babungo termasuk Top 10 penerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Kepala PT HM Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1 Juni 2024 kemarin.

“Kami mengajak seluruh elemen serta semua pihak agar bisa berpartisipasi pada kegiatan penilaian Desa/Nagari Percontohan anti korupsi ini agar bisa membawa manfaat yang besar bagi kita semua,” ungkapnya.

Safrudin mengingatkan agar Pemerintah Nagari Talang Babungo untuk tidak cepat puas dengan prestasi yang diraih saat ini. Tetap terus berkarya untuk membangun nagari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Sumbar, Megah Vivyawati menyebutkan, pemilihan desa anti korupsi merupakan agenda tahunan di Sumbar. Program ini mendorong desa untuk bebas dari korupsi.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penilaian ini Talang Babungo bisa menjadikan salah satu Nagari percontohan guna mewakili Provinsi Sumbar di tingkat nasional nantinya,” tutupnya.

Exit mobile version