TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Mutasi di Tanah Datar kembali bergulir, Selasa 1 Maret 2022.
Kali ini Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik tujuh pejabat tinggi pratama di Pagaruyung.
Pejabat setara eselon II itu di antaranya Thamrin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPR).
Jabatan Thamrin sebelumnya adalah Kepala Pelaksana BPBD.
Sebenarnya, Thamrin pernah menjabat Kadis PUPR hampir selama dua tahun pada 2016 – 2018 pada masa Bupati Irdinansyah Tarmizi.
Kemudian pada 2014 juga menjabat pada masa Bupati Shadiq Pasadigoe.
Selain pelantikan Kepala Dinas PUPR, Bupati Tanah Datar juga melantik enam pejabat tinggi pratama lainnya.
Mereka adalah Darfizal sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) menggantikan Ardion Nurdal yang memasuki masa pensiun.
Darfizal sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Harfian Fikri sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, yang mana sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, Yusnen sebagai Kepala Pelaksana BPBD, yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar.
Nofi Hendri kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Nofi Hendri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.
Selanjutnya, Dessy Trikorina sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Sebelumnya Ia menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Terakhir, Nusyirwan sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Sebelumnya Nusyirwan menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Mutasi Kedua
Pelantikan pejabat eselon II ini merupakan yang kedua kali di era kepemimpinan Bupati Eka Putra.
Sebelumnya juga ada mutasi di Tanah Datar pada 11 Februari 2022, dan waktu itu bupati melantik enam pejabat.
Bupati Eka Putra menyampaikan ke depan masih ada pelantikan pejabat eselon II gelombang ketiga, keempat dan seterusnya.
Masih ada empat lowongan jabatan eselon II yang kosong atau dijabat pelaksana tugas (Plt).
Jabatan itu adalah Kepala Dinas Parpora, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Sosial, PPPA dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
“Pelantikan pejabat ini sudah sesuai hasil kompetensi dan peraturan yang berlaku,” tutur Eka Putra.
Ia mengatakan, jabatan ini merupakan amanah, harus menjadi pelayan masyarakat, bukan meminta pelayanan dari masyarakat.
Harapannya, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan mitra kerja dan instansi vertikal.