Musda IROPIN Sumbar Banjir Interupsi, Ini Harapan Pengda IROPIN Padang

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pengda IROPIN Padang Indra Yunaidi

Musda IROPIN Sumbar

Musda IROPIN Sumbar (Klikpositif/Haikal)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN) Kota Padang menilai tata tertib dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV IROPIN Sumbar tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pengda IROPIN Padang Indra Yunaidi. “Kita melihat ART dari mekanisme pelaksanaan Musda tidak sesuai AD/ART. Pengurus disini tidak melakukan Rapim kalau di AD/ART-nya,” katanya di Padang, Minggu (24/10/2021).

Mereka membentuk panitia sendiri, mengeluarkan aturan sendiri, tidak dikasih tahu aturan seperti apa.

Ia menjelaskan, Pengda Sumbar melakukan rapat pada 20 September 2021 di rapat pengurus.

“Itu mereka sudah menuangkan tata tertib, calonnya sudah ada, syaratnya S1, harus didukung 2 pengcab,” kata dia.

Ia melanjutkan,itu tidak dibicarakan di perwakilan pengcab. Setelah itu Pengda Sumbar mengundang pengcab mengatakan untuk hadir rapat tanggal 26 September 2021.

“Mekanisme Musda sudah salah, cacat hukum dan cacat administrasi. Kita mau diulang awal dari awal mekanisme pelaksanaannya,” ujarnya.

Pimpinan Sidang Musda V IROPIN Sumbar Zulnedi mengatakan, sidang beragendakan membacakan calon pemilih, tata tertib dan memilih Ketua periode 2021 – 2026.

Kendalanya, dari Pengcab Padang merasakan prosedur yang dilakukan Pengda Sumbar tidak sesuai dengan AD/ART.

“Sidang masih di skor, kemungkinan diundur, kita serahkan ke pusat bagaimana perkembangannya,” katanya.

Dari pantauan klikpositif.com, sidang berlangsung sengit dengan banjir interupsi dari peserta sidang.

Exit mobile version