PADANG, KLIKPOSITIF – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang menyatakan akan memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah dalam tiga hari kedepan.
Pasalnya, pemerintah dan MUI Sumbar masih belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah tersebut.
“Baru ada pembicaraan sebatas internal, belum pengambilan keputusan. Mungkin dua tiga hari ini akan kami sampaikan,” kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad.
Ia berharap agar nantinya salat idul fitri berjemaah tetap dapat dilaksanakan, baik di masjid maupun di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini sejumlah tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan tetap dibuka meski dalam zona orange,” lanjutnya.
Ia menyatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak akan menjadi sebuah klaster penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan kami sih tetap dilaksanakan, karena menurut kami salat idul fitri berjemaah tidak akan menularkan Covid-19 selama menerapkan prokes. Namun kegiatan setelah salat idul fitri lah yang patut diwaspadai,” tutupnya.