‘Muda Melangkah’ yang Diinisiasi WRI Bahas Perhutanan Sosial

Muda Melangkah

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra saat memberikan materi terkait Perhutanan Sosial dalam kegiatan Muda Melangkah di Hotel Balcone, Senin 29 Agustus 2022. (Haswandi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Sebanyak 30 pemuda dari sejumlah daerah di Indonesia mengikuti kegiatan ‘Muda Melangkah’.

Ini merupakan inisiasi dari World Resources Institute (WRI) Indonesia.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Balcone, perbatasan Bukittinggi-Agam selama 4 hari mulai Senin 29 Agustus 2022 hingga Kamis 1 Oktober 2022.

Kegiatan ‘Muda Melangkah’ ini merupakan kegiatan pendampingan kelompok pemuda.

Tujuannya untuk memberikan pengetahuan, bimbingan, dan sumber daya bagi kelompok pemuda dalam mengkatalisasi gerakan lingkungan dan iklim di tempat tinggal mereka.

Selain peningkatan kapasitas pengorganisasian, Muda Melangkah juga memberikan pelatihan jurnalisme warga kepada para peserta.

Jurnalisme Warga menjadi salah satu wadah untuk mengintegrasikan keterlibatan pemuda dalam pengelolaan sumber daya alam secara keberlanjutan.

Tak hanya itu, jurnalisme warga juga menjadi menjadi salah satu wadah agar pemuda bisa memahami isu-isu sumber daya alam di desa.

Selanjutnya jurnalisme warga ini bisa menjadi ruang untuk eksplorasi dan transfer pengetahuan dari generasi tua kepada generasi muda.

“Kami berharap pemuda ikut berperan dalam Perhutanan Sosial, mulai dari pengurusan izinnya hingga kegiatan setelah izinnya keluar,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Perhutanan Sosial Jadi Isu Muda Melangkah

Perhutanan Sosial merupakan isu prioritas yang menjadi pembahasan dalam Muda Melangkah ini.

Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan dengan luas maksimal 5.000 hektare.

“Kalau dulu warga takut-takut jika ingin memanfaatkan hasil hutan, dengan program Perhutanan Sosial mereka tak perlu takut lagi,” ujar Yozarwardi Usama Putra.

Tujuan program Perhutanan Sosial ini adalah untuk mensejahterakan warga yang bermukim di sekitar hutan.

Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

“Kalau orang berbicara bisnis kehutanan, pasti bilang kayu. Illegal logging adalah jalan sesatnya,” ujar Yozarwardi.

Padahal, menurutnya, hasil kayu di hutan hanya 5 persen, sedangkan 95 persen adalah produk pertanian, peternakan dan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu).

HHBK itu sendiri di antaranya Madu, Rotan, Manau, Resin, Aren, Pinang, Jengkol serta buah-buahan.

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version