KLIKPOSITIF – Video rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede atau moge saat sunday morning ride alias Sunmori di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2020) pagi, viral di media sosial.
Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan video yang beredar di media sosial itu.
Ia mengatakan, pengendara Moge menerobos jalan yang sedang ditutup pada minggu pagi.
Kata Wisnu, jalan tersebut ditutup lantaran anggota Paspampres tengah melakukan pengamaman instalasi VVIP di Kantor Wakil Presiden.
“Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres,” ujar Wisnu saat dihubungi Wartawan, Jumat (26/2/2021).
Wisnu menuturkan, pada Minggu pagi, jalanan tersebut ditutup memakai pembatas jalan. Namun pengendara menerobos masuk dan menolak dihentikan Paspampres.
“Jalan itu kan sebenarnya minggu pagi ditutup oleh kepolisian. Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau dan dia udah berulang-ulang di situ,” ucap dia.
Wisnu menyebut tindakan pengendara moge yang menerobos pengamanan instalasi VVIP, merupakan bentuk ancaman.
“Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP. Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan ada prosedurnya,” tutur Wisnu.
Tak hanya itu, Wisnu menuturkan tindakan anggota Paspampres yang menendang kepada pengendara termasuk termasuk ringan.
Sebab kata dia, jika sudah menerobos VVIP aturannya yakni dilumpuhkan dengan cara ditembak.
“Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” kata Wishnu.
Wisnu mengungkapkan, jika seseorang sudah menerobos pengamanan instalasi VVIP bisa dikategorikan mengancam, sehingga harus diwaspadai oleh anggota Paspampres.
“Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan enggak tahu dia mau menerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi itu bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan,” katanya.
Sumber : suara.com