MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Rudi Hariyansyah: Sesuai dengan Keinginan Masyarakat

Ketua DPD PAN, Rudi Hariansyah.(Ist)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Ketua DPD PAN Kabupaten Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menyambut positif putusan MK terkait sistem pemilu. Menurutnya, keputusan pemilu dengan sistem proporsional terbuka merupakan kemenangan bagi masyarakat dan demokrasi indonesia.

Rudi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersanding lurus dengan keinginan masyarakat. Karena dengan sistem Pemilu terbuka, rakyat bisa memilih sosok wakilnya secara langsung, bukan ditentukan oleh partai politik.

“Masyarakat tentu ingin memilih wakilnya secara langsung. Keputusan ini merupakan kemenangan bagi masyarakat dan demokrasi bagi NKRI,” ungkap pria yang juga Wakil Bupati Pessel saat diwawancara KLIKPOSITIF. 

Ia mengharapkan, dengan sistem pemilu saat ini, seluruh pihak turut serta menyukseskan pesta demokrasi yang berkualitas. Perlu komitmen bersama untuk menghindari praktik politik uang, serta isu-isu yang tidak sesuai dengan nilai budaya bangsa. 

“Saya pikir masyarakat sudah cukup cerdas untuk menentukan pilihannya. Kita berharap, Pemilu 2024 dapat terlaksana sesuai cita-cita bersama dan seterusnya” terangnya. 

Wakil bupati Pessel itu meminta seluruh kader untuk bisa menjaga Pemilu secara bersih sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.  Ia menegaskan, Jika ada yang terbukti melanggar aturan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi, apalagi terkait politik uang. 

“Ya tentu (jika terbukti), kita akan berikan sanksi tegas bagi kader yg melakukan politik uang,” ujarnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu), Kamis 15 Juni 2023. Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Exit mobile version