Minta Klarifikasi Dugaan Selingkuh, Tim Pemkab Pessel Panggil Wali Nagari Inderapura

pemanggilan guna meminta klarifikasi kepada Edi Fitri sebagai wali nagari, dan hal itu sudah dilakukan pada Jumat 30 April 2021 lalu selang bergulirnya dugaan tersebut

Tim Penyelesai Permasalahan Nagari Pemkab Pessel

Tim Penyelesai Permasalahan Nagari Pemkab Pessel (istimewa)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Tim Penyelesai Permasalahan Nagari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memanggil wali nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal terkait dugaan selingkuh yang dituduhkan warga terhadap dirinya beberapa waktu lalu.

Kepala DPMD P2-KB Pessel, Wendi mengungkapkan, pemanggilan guna meminta klarifikasi kepada Edi Fitri sebagai wali nagari, dan hal itu sudah dilakukan pada Jumat 30 April 2021 lalu selang bergulirnya dugaan tersebut.

“Kita bersama tim Penyelesai Permasalahan Nagari telah memanggil dan meminta keterangan wali nagari yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk permasalahannya, dan kita sudah dapat keterangannya,” ungkapnya kepada KLIKPOSITIF.

Ia menjelaskan, dalam penyelesai permasalahan nagari ini, tim yang terlibat dari Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Kesbangpol, Camat Pancung Soal.

Dalam kesempatan ini, wali nagari sudah dalam status non aktif. ” Kita non aktifkan dulu, dengan tujuan supaya masyarakat tidak resah,”terangnya.

Untuk tahapan selanjutnya, tim Penyele sei Permasalahan Nagari Pemkab Pessel bakal memanggil pihak pelapor. Selain itu, juga memanggil pihak unsur masyarakat dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari setempat.

“Karena di sini kita butuh bukti yang kuat. Jadi seluruh pihak yang terlibat kita panggil dan menanyakan. Sebab, kita harus benar hati-hati,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali nagari di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat diberhentikan, setelah dirinya diduga warga selingkuh dengan perangkatnya sendiri.

“Benar, sekarang wali nagarinya sudah dinonaktifkan,” ungkap Camat Pancung Soal, Yusni Afnidal saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF, Kamis 29 April 2021.

Informasi yang diterima KLIKPOSITIF, aksi protes ini berlangsung, pada Senin 26 April 2021 lalu. Tolak pemimpin selingkuh, warga Nagari Inderapura-pun menyegel Kantor Wali Nagari setempat.

“Tapi, itu hanya dugaan. Kini kasusnya sudah ditangani tim kabupaten,” terangnya.

Terpisah, Wali Nagari Inderapura yang di berhentikan sementara, Edi Fitri membantah tuduhan warga tersebut, dan ia menyebut itu hanya fitnah.

“Itu adalah fitnah. Tidak ada yang benar. Chatting dan foto itu tidak. Itu hanya tidak senang dengan saya,” terangnya.

Terkait proses saat ini, ia mengakui akan mengikuti segala proses yang berlaku, dan untuk pembelaan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti.

“Ya, kita tunggu saja penyelesaian nanti,” tutupnya.

Exit mobile version