PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Dua ibu rumah tangga di Pariaman ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan alat hisap.
“Benar, pada Selasa malam (7/12) kami mengamnkan dua orang ibu rumah tangga yang terlibat narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Jawi Jawi Kota Pariaman,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kota Pariaman, AKP Heritsyah, Rabu 8 Desember 2021.
Lebih lanjut Kasat itu menuturkan, pihaknya juga mengamankan sabu berukuran sedang dari kedua pelaku. Dia juga menuturkan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa kedua pelaku dicurigai terlibat narkoba.
“Informasi tersebut kami dalami dan melakukan pengintaian. Setelah dipastikan mereka di lokasi, lalu kami melakukan penangkapan,” sebut AKP Heritsyah.
Saat diamankan di sebuah warung, katanya lagi, langsung dilakukan pengeledahan. Ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. “Usai itu, kedua pelaku digiring ke dalam rumah untuk mencari bukti bukti lainnya. Dalam rumah salah satu pelaku kami berhasil menemukan alat hisab sabu,” ulas Heritsyah.
Adapun inisial ke dua pelaku, VIA (40) dan AFI (37). Penangkapan ke dua pelaku disaksikan oleh RT setempat. “Saat ini ke dua pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini mereka dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun penjara,” kata AKP Heritsyah.