Miliki 12,66 Gram Sabu Siap Edar, Mekanik Motor Ini Ditangkap BNN Pasaman Barat

bnn pasaman barat

Penggeledahan di rumah pelaku

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat menangkap seorang mekanik motor berinisial ML (41) di Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Ia ditangkap lantaran miliki 12,66 gram sabu siap edar.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effenry mengatakan ML ditangkap sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (22/4/2022) di kediamannya.

“Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai mekanik motor. Ia kita tangkap bersama barang bukti yang disembunyikannya di dalam knalpot,” kata Irwan.

Ia mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat kemudian petugas melakukan pengintaian.

“Pelaku merupakan seorang pengedar, dari tangannya kita menyita sebanyak 12,66 gram sabu,” ungkapnya.

Irwan merincikan, paket sabu yang ditemukan itu yakni 8 paket kecil, 1 paket sedang dan 1 paket sedang berupa kristal dengan total berat 12,66 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp500ribu, timbangan, 1 alat hisap (bong) dan 2 unit telepon genggam.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di sel BNN Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Ia juga menegaskan BNN akan terus memberantas peredaran narkoba di Pasaman Barat.

Karena menurutnya saat ini Pasaman Barat berada dalam zona gawat darurat narkoba.

Narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius di Indonesia.

Mulai dari pelosok desa tidak ada lagi yang bebas dari narkoba.

“Kita harus bersama untuk memerangi narkotika ini dan hal ini sudah selayaknya dilakukan secara bersama-sama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Menurut Irwan, butuh peran keluarga untuk edukasi ancaman bahaya narkoba bagi para anak yang baru menginjak usia dewasa.

“Mari kita semua mewaspadai dan berhati-hati, karena narkoba ini sudah menjadi ancaman yang sangat serius dan sangat merusak masa depan para generasi penerus kita,” ajaknya.

Exit mobile version