PASBAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Pasaman Barat, Sumbar gunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).
Dana desa tersebut mencapai Rp3,9 miliar yang digunakan untuk pembuatan posko, ruang isolasi, kegiatan edukasi dan sosialisai, razia masker di pasar-pasar di seluruh nagari (desa) di Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan dana desa sudah cair diseluruh nagari yang ada. Total anggaran yang dihabiskan untuk mendukung program PPKM mencapai Rp3.999.571.600.
“Semua program-program yang ada di PPKM ini kita bentuk dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya dalam mendukung PPKM pemerintah setempat telah melaksanakan beberapa hal diantaranya dengan mengeluarkan instruksi bupati tentang PPKM dan pelaksanaan posko penanganan COVID-19 di nagari – nagari.
Sejauh ini Hamsuardi menyebutkan dari 19 nagari yang ada di Pasaman Barat baru 3 nagari yang telah menetapkan peraturan nagari, yakni tentang PPKM dan pelaksanaan posko penanganan COVID-19.
Ketiga nagari tersebut yaitu Pemerintah Nagari Kinali, Nagari Aua Kuniang dan Nagari Kapa. Sementara 16 pemerintah nagari lainnya terus didorong untuk segera melaksanakan instruksi bupati.
“Kita mendorong agar segera 16 pemerintah nagari lainnya untuk melakukan itu. Seluruh nagari yang ada juga sudah memiliki SK Satgas COVID-19,” sebutnya.
Ia menerangkan dalam menghadapi lebaran kemaren telah melakukan beberapa langkah dengan salah satu nya menutup semua lokasi wisata. Penutupan lokasi itu berlangsung sampai 17 Mei 2021 lalu.
Selain itu, setiap nagari juga memasang spanduk imbauan protokol kesehatan di seluruh masjid – masjid yang ada. Pemerintah nagari juga menyebar atau memberikan masker ke pengurus masjid untuk dibagikan kepada jemaah yang ingin melaksanakan Salat Idul Fitri.
Hingga saat ini Satgas COVID-19 Pasaman Barat bersama pemerintahan nagari terus melaksanakan razia dan sosialisasi tentang penerapan aturan 3M di seluruh fasilitas publik.
“Semua pemerintahan nagari telah memiliki Posko PPKM yang rata-rata berada di kantor walinagari induk dan nagari persiapan yang melibatkan berbagai unsur,” terang Hamsuardi.
Sementara itu Tenaga Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Bidang Penanganan Pandemi COVID-19, Andani Eka mengatakan pemberlakuan PPKM harus dijalankan dengan baik sampai pengendalian pandemi pada level terkecil.
“Jika dijalankan dengan baik, maka mata rantai penyebaran Covid 19 akan terputus dan dapat menekan angka kenaikan positif,” sebut Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas itu saat berkunjung ke Pasaman Barat.
“Sekarang kita hidupkan kembali Satgas COVID-19. PPKM juga harus dijalankan dengan benar, itu ditujukan untuk mengendalikan pandemi dari bawah ditambah dengan nagari tageh,” tutupnya.