Meski RUU Kesehatan Telah Disahkan, Ketua DPW PPNI Sumbar Minta Perawat Tetap Solid

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF — Pasca disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-undang, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diminta untuk tetap solid dan menyatukan pandangan terhadap UU tersebut.

“Ya, tentunya kita (anggota PPNI), mesti memiliki satu pandangan menyikapi hal ini (pengesahan UU kesehatan) dan beradaptasi dengan hal tersebut,” ujar ketua DPW PPNI Sumatera Barat, Ns. Meta Seprinel, S.Kep, MM disela-sela kegiatan rapat pimpinan wilayah PPNI Sumbar.

Diungkapkannya, meski pihaknya sudah berjuang dalam bentuk aksi damai beberapa waktu lalu untuk menolak pengesahan RUU kesehatan yang sekaligus mencabut keberadaan UU no 38 tahun 2014 tentang keperawatan, pihak PPNI akan mengantisipasi tersebut salah satunya melalui rekomendasi putusan rapimwil PPNI.

“UU Keperawatan adalah rohnya perawat, jadi kami akan mengantispasi untuk tetap berpihak kepada perawat,” terang Ns Meta yang juga damping plt. Sekretaris DPW PPNI Sumbar, Katherina Welong, SKM, MARS.

Diakuinya, meski ada beberapa hal yang tidak diakomodir dalam UU tersebut, dibutuhkan sikap bersama untuk memberi masukan untuk turunan UU kesehatan menjadi peraturan pemerintah dan aturan lainnya.

“Tentunya masukan-masukan akan kita sampaikan kepada pemerintah dan menyusun turunan UU kesehatan sehingga dapat memberikan hasil maksimal untuk kesejahteraan khususnya sejawat perawat dengan tetap menjaga kompetensi yang dimiliki,” terangnya.

Terkait UU Kesehatan yang sudah disahkan, diungkapkan Ns. Meta Seprinel , PPNI pusat saat ini juga dalam pembahasan untuk diupayakan judicial review sebagai upaya legal untuk uji materi UU kesehatan tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua anggota PPNI khususnya di lingkup DPW PPNI Sumatera Barat untuk tetap solid dan satu dalam organisasi keperawatan.

“Kita mesti solid dan satu, berhenti untuk mengantarkan statemen penolakan ,kita mulai untuk beradaptasi, karena organisasi tengah mengupayakan turunan dalam bentuk peraturan pemerintah/peraturan Menteri sehingga tetap mengakomodir perawat di seluruh Indonesia ini,” pungkas Ns. Meta Seprinel.

Sementara itu, terkait Rapimwil PPNI Sumatera Barat diikuti oleh jajaran pengurus wilayah PPNI Sumbar, Dewan Pengurus Daerah Kab/kota se-Sumbar, organisasi himpunan dalam lingkup PPNI serta Dewan Pembina PPNI Sumatera Barat.

Tidak hanya Rapimwil, pada kegiatan yang diselenggarakan dua hari tersebut mulai sejak Jumat (4/8/2023) juga digelar pelatihan bagi tim verifikator Satuan Kredit Profesi (SKP) PPNI Sumatera Barat.

Exit mobile version