Meresahkan Pengunjung, 2 Pengamen Diciduk Satpol PP Bukittinggi

Satpol PP minta warga laporkan segala pelanggaran

Pengamen Diciduk

Pengamen Diciduk (Istimewa)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – 2 orang pengamen di seputaran Jam Gadang diamankan Satpol PP Bukittinggi, Jum'at 6 November 2021 malam.

Kasatpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, kedua pengamen diamankan karena meresahkan pengunjung.

“Ya, 2 orang kita amankan, ini berdasarkan laporan pengunjung yang masuk ke kita,” ungkap Aldiasnur, Sabtu 7 November 2021.

Dia mengatakan, pengamen ini sedikit memaksa dalam meminta uang ke pengunjung sehingga pihaknya mesti bertindak cepat.

Aldiasnur menyebut, kedua pengamen ini masih berusia 20 tahunan, dan pihaknya sudah memberi pembinaan serta melaporkan ke orang tua masing-masing.

“Kita akan intens melakukan penertiban, sebab kita adalah kota wisata, kita juga akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menyediakan lokasi bagi pelaku seni seperti ini,” ujarnya.

Satpol PP meminta para pengunjung melapor untuk segera melapor jika menemukan hal yang mengganggu ketertiban.

(*)

Exit mobile version