Meresahkan! Dua ODGJ di Padang Diamankan Pol PP dan Dibawa ke RS Jiwa

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua orang yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu, Senin 21 Oktober 2024.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sebanyak dua orang yang diduga ODGJ tersebut diamankan Pol PP Kota Padang diduga telah membuat resah warga.

Dua orang diduga ODGJ tersebut diamankan, di dua lokasi, yakni di Kecamatan Koto Tangah dan di Kecamatan Kuranji.

“Kita menerima dua laporan sekaligus dari masyarakat, terkait adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat, yakni di kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mendapat laporan tersebut, personel Satpol PP langsung diturunkan ke lokasi dan membantu mengamankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin bersama keluarga mereka.

“Keduanya orang yang diduga ODGJ berjenis kelamin laki-laki. Usai diamankan, langsung diantarkan oleh petugas ke RSJ HB Saanin Padang yang didampingi langsung oleh pihak keluarga,” terangnya.

Usai kejadian itu, Chandra berharap jika ada ditemukan adanya dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan. Maka, warga diminta untuk segera melaporkan ke Padang Command Center di 112 bebas pulsa atau ke pengaduan Whatsapp Satpol PP.

“Kita sangat berharap peran serta masyarakat yang menemukan dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan, segera laporkan, hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan kita bersama,”ujarnya.

Exit mobile version