Menuju Pemilihan Nasional Serentak 2024, KPU Kabupaten Solok Lakukan Pemetaan TPS

Rapat koordinasi KPU Kabupaten Solok terkait pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak nasional 2024.(Klikpositif)

Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok mulai melakukan pemetaan Tempat pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan serentak nasional atau Pilkada tahun 2024. Pemetaan dilakukan untuk penentuan lokasi dan juga jumlah TPS yang akan digunakan.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, pemetaan TPS perlu dilakukan agar masyarakat bisa mengakses TPS dengan mudah. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024 bisa meningkat.

“Dalam pemetaan TPS, kita mempertimbangkan kondisi geografis daerah, karena aksesibilitas itu sangat penting dalam menentukan tingkat partisipasi masyarakat,” ungkap Hasbullah Alqomar saat rapat koordinasi pemetaan TPS dan Penyusunan daftar pemilih, Jumat (24/5/2024) di D’relazion.

Menurut Qomar, KPU Kota Solok sudah mengusulkan 960 TPS untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Jumlah itu berkaca pada Pilkada tahun 2020. Kendati demikian, KPU akan memastikan jumlah TPS yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan ideal.

Dalam tahapan berbarengan, KPU Kabupaten Solok juga akan memulai proses pemutakhiran data pemilih. Dalam jadwalnya, pemutakhiran data pemilih akan berlangsung dari 21 Mei – 23 September 2024.

“KPU Kabupaten Solok sudah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 dari KPU RI yang akan disinkronkan dengan DPT terakhir. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Qomar.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Kabupaten Solok, Defil menjelaskan, tentunya akan ada peningkatan jumlah daftar pemilih pada Pilkada 2024. Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat menentukan dalam pelaksanaan pemilihan.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama agar data pemilih betul-betul bersih dari data yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, nanti tidak mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat,” terangnya menambahkan.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Si’O menambahkan, pada pengajuan anggaran Pilkada 2024 pada tahun 2023, disepakati estimasi TPS waktu itu 960 dengan perkiraan jumlah pemilih maksimal 500 per TPS.

“Tentunya kita akan menyesuaikan dengan aturan dan kondisi geografis daerah. Ada daerah yang memang bisa di dimaksimalkan jumlah pemilihnya, ada yang memang sedikit karena akses yang tidak memungkinkan,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator divisi teknis, Despa Wandri mengharapkan, seluruh pihak berperan aktif menyukseskan tahapan pemetaan TPS dan pemutakhiran data pemilih, baik penyelenggara maupun masyarakat. Selain itu, KPU juga mengharapkan dukungan instansi terkait demi suksesnya pemilihan serentak 2024.

Dalam rapat koordinasi itu, KPU juga menghimpun masukan dari berbagai unsur terkait pemetaan TPS dan pemutakhiran data pemilih dari Forkompinda, Bawaslu dan stakeholder lainnya. Hadir dalam kesempatan itu, koordinator divisi Sosdiklih Parmas, Novrialdi, Komisioner Bawaslu, Haferizon dan PPK se-Kabupaten Solok.

Exit mobile version