PADANG, KLIKPOSITIF- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan generasi muda harus menyiapkan diri untuk menyambut bonus demografi tahun 2045 mendatang.
Hadi Tjahjanto mengatakan tahun 2030 nanti terdapat 68,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori usia produktif. Puncak bonus demografi ini bisa menjadi peluang sekaligus ancaman jika tidak dipersiapkan dan disambut dengan baik.
“Tergantung bagaimana cara kita mempersiapkan diri, jika generasi muda sekarang mempersiapkan dirinya denga sebaik mungkin maka bonus demografi ini akan memberikan dampak positif baginya, termasuk Indonesia,” ungkapnya saat memberikan kuliah umum di Unand, Rabu (21/6).
Dia menyebut Indonesia Emas 2045 akan berhasil diwujudkan jika 3 hal pokok yang menjadi acuan dapat dijaga dengan baik, diantaranya; Stabilitas bangsa harus terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan dalam kepemimpinan, dan kualitas sumber daya manusia.
Terkait pertanahan dan tata ruang, Hadi Tjahjanto mengungkap masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Salah satunya soal perizinan yang berbelit-belit.
Hal tersebut tentunya akan menyulitkan investor untuk berinvestasi khususnya di Sumbar. Belum lagi tumpang tindih regulasi, hingga masih ditemukannya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat. Dalam konteks itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Kita ingin memberikan kepastian hukum dan penyusunan tata ruang yang berkualitas untuk pedoman pembangunan yang meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Menteri ATR/BPN
Menteri ATR/BPN juga memastikan akan terus melakukan legalisasi aset baik untuk memberikan kepastian hukum pada tanah rakyat yang telah terbukti menyumbang 5.574 Triliun pada perekonomian nasional. Di sisi lain, Hadi juga yakin bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah direalisasi sebanyak 340 tersebut akan berdampak pada kemudahan bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Rektor Unand Yuliandri menambahkan, terkait dengan bidang Agraria dan tata ruang ini UNAND telah melakukan berbagai kerjasama dengan Kemen ATR/BPN (khususnya Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat/ PAgA, FH UNAND).
Kerjasama tersebut diantaranya, MoU tentang Pengembangan Tridharma PT n Tusi ATR/BPN tahun 2021, Penelitian Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Sumbar dan Kalteng tahun 2021, Penelitian Kajian Penyusunan Petunjuk Teknis Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat tahun 2022.
Berikutnya, Penyusunan Kajian Akademik Perubahan Kedua PP No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, dan Penelitian Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat dan Komunal di Kaltim dan Kalsel tahun 2022/2023 dan sejumlah kerjasama lainnya.
Yuliandri berharap dengan kedatangan Menteri ke Kampus ini berbagai bentuk kerjasama dan sinergi dapat semakin ditingkatkan sehingga keberadaan UNAND semakin memberi manfaat bagi bangsa dan negeri.