KLIKPOSITIF – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima draft usulan regulasiPublisher Rightsdari Dewan Pers danTask Force Media Sustainability. Draft berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.
Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa,publisherdanplatformdigital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.
“Jadi yang pertama, sesuai arahan Bapak Presiden di mana pada saat Indonesia membangun infrastruktur secara besar-besaran, kita juga harus mampu memanfaatkan hilirisasi di sisi ruang digital itu sendiri. Karenanya, relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” jelasnya usai menerima perwakilan Dewan Pers danTask Force Media Sustainabilitydi Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Menurut Menteri Johnny, pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. “Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir ataudownstreamruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Menkominfo menyatakan Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalamdrafttersebut.”Intinya, Pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir ataudownstreamruang digital kita itu punyaplaying fieldyang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologimaupun konvensional media untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” tuturnya.
Menurut Menteri Johnny, Pemerintah telah mendorong upayaekosistem media untuk mengadopsiIntellectual Property Right(IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan. Sejak peringatan Hari Pers Nasional awal tahun ini hingga dalam beberapa kesempatan Safari Jurnalistik.Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.
“Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru; atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada; atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” paparnya.
Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi danplaying fieldyang sama di ruang digital antara media konvensional denganover the top.
“Saya mengapresasi usulan ini karena salah satu sisidownstreamruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atauover the top,” ujarnya.
Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.