PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul sampaikan Nota Keuangan Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD yang dibuka Ketua DPRD, Mardiansyah didampingi Wakil Ketua Imbral di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (23/9).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Padang Panjang.
Asrul mengatakan, proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah dilakukan secara sistematis menggunakan Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal ini sangat penting untuk menjamin konsistensi dari Tahapan Perencanaan sampai pada Tahapan Penganggaran.
“Nota Keuangan ini memberikan gambaran atau informasi umum mengenai kondisi dan kebijakan tentang rencana pengelolaan perubahan anggaran daerah. Baik itu mengenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang terhimpun dalam Perubahan APBD,” ujarnya.
Secara umum Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2023 ini direncanakan sebesar Rp568.394.580.757, naik sebesar Rp23.931.355.076 atau 4% dari Rp544.463.225.681 sebelum perubahan. Dengan total Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp627.319.623.960,, naik Rp26.356.398.279 atau 4%.
Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp537.681.699.375, naik Rp3.676.677.751 atau 1%. Terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp283.049.434.430, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp236.254.312.565 dan Belanja Subsidi sebesar Rp0. Untuk Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp15.291.532.380. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp3.086.420.000.
Anggaran Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp89.137.924.585, naik Rp24.179.720.528 atau 37%. Terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp10.498.608.284, Belanja Modal Bangunan dan Gedung sebesar Rp68.105.662.251, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp9.648.690.050 dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp884.964.800.
Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga sebesar Rp500 juta, turun Rp1,5 M atau 75%. Pembiayaan netto yang direncanakan pada Perubahan APBD ini sebesar Rp58.925.043.203, naik Rp2.425.043.203 atau 4% dari Rp56.500.000.000.
Dalam kesempatan itu, Asrul menyebutkan program kegiatan, dan sub kegiatan serta pagu dari masing-masing kegiatan pada Rancangan Perubahan APBD ini mengacu pada batas maksimal yang kita sepakati bersama dalam KUA-PPAS Perubahan APBD beberapa waktu yang lalu.
“Sedangkan sejumlah Program dan Kegiatan yang dianggap belum terlalu penting bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak terlalu signifikan mendukung pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang pada Tahun 2023 ditunda penganggarannya dan/atau dicarikan alternatif pembiayaan lainnya yang tidak mengikat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” jelas Asrul.
Diakhir penyampaian nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2023 tersebut, Asrul mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak termasuk kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 ini dapat dirampungkan dan dapat diajukan kepada DPRD.
Penulis: Heri