Mengenal Pegawai Negeri Sipil Pertama di Republik Indonesia

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi primadona bagi sebagaian kalangan. Ini karena PNS masih jadi salah satu pekerjaan yang masih bergengsi dan mapan.

Tahun ini, pemerintah kembali membuka CPNS dan CPPPK untuk kementerian dan pemerintah daerah. Namun tahukah Anda siapa PNS pertama di republik ini?

Dirangkum dari berbagai sumber, PNS pertama di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Ia diangkat sebagai PNS saat usia 28 tahun setelah pulang studi dari Belanda.

Pengangkatannya sebagai PNS juga beriringan dengan pengangkatannya sebagai Raja Yogyakarta pada tahun 1940. Nomor Induk Pegawai (NIP) nya 010000001.

Dalam kartu kepegawaiannya, Ia diangkat menjadi PNS tahun 1940 dan baru diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) 1 November 1974 oleh Kepala BAKN kala itu, AE Manihuruk.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX lahir pada 12 April 1912. Masa kecilnya dihabiskan di Yogya dengan mengenyam pendidikan disana. Setelah menyelesaikan pendidikan di Yogya, ia melanjutkan pendidikan di Semarang dan Bandung.

Saat masih dalam pendidikan di Belanda, ayahnya Sri Sultan Hamengkubuwono VIII memintanya pulang karena semakin tak stabilnya dunia akan perang dunia II.

Setibanya di Tanah Air, ia langsung diserahkan keris oleh Ayahandanya sebagai pertanda calon penerus tahta.

 

 

Exit mobile version