PASAMAN BARAT, KLIKPOSITIF — Seorang oknum Marinir gadungan berpangkat Sersan Dua diamankan oleh anggota Koramil dan polisi di Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat-Sumbar, Minggu 24 Februari 2019.
“Oknum Marinir gadungan itu berinisial F (39) yang merupakan warga Marapalam, Kota Padang dan beristri dengan R (37) warga Simpang Tiga. Tersangka dan keluarganya tinggal dengan mengontrak di Simpang Empat,” kata Danramil 02 Simpang Empat, Kapten Inf. Lilik Suryanto.
Dari hasil interogasi, dijelaskan Kapten Lilik kepada wartawan, aksi menjadi Marinir gadungan berpangkat Sersan Dua itu sudah dilakukan sejak dua bulan lalu dengan maksud membuat bangga istrinya. Kepada istrinya dia mengaku sebagai anggota Marinir Bantuan.
Tersangka juga mengaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir Gocar di Padang dan telah memiliki dua orang anak dan sekarang istrinya sedang hamil pula. Sementara, pakaian marinir yang dipakai pelaku dibeli melalui online pada bukalapak.com seharga Rp150 ribu.
Lanjut Kapten Lilik, kata tersangka, dia pernah ikut tes tentara antara tahun 1999 sampai 2004, tapi tidak pernah lulus. “Dirinya juga mengaku memakai baju marinir ketika pulang dari Padang ke Pasaman Barat saja. Sampai di rumah dia lepas. Alasan pelaku hanya ingin membuat bangga istri dan anak-anaknya,” terang Kapten Lilik.
Diceritakan Lilik, aksi tersangka ini ketahuan saat warga curiga terhadapnya yang lulus Marinir padahal sudah memiliki istri dan anak. Sehingga, warga membuat laporan bahwa di lingkungan mereka ada yang mengaku Marinir. Atas laporan itu ditelusuri dan dilakukan pengintaian oleh pihak berwenang.
Proses pengintaian dilakukan anggota Koramil dan polisi dari jam 07.00 WIB. Ketika tersangka muncul dari dalam rumahnya, dirinya hendak melarikan diri, tapi anggota Koramil cepat melakukan penyergapan.
Saat proses penggeledahan di rumah kontrakannya, anggota Koramil 02 Simpang Empat berhasil menemukan atribut yang sering digunakannya, diantaranya pakaian PDH lengkap dengan atribut berpangkat Sersan Dua, topi dan juga sangkur.
Saat ini, pelaku diamankan di Koramil 02 Simpang Empat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Disamping itu, pihak Koramil sedang berkoordinasi dengan POMAL Lantamal Padang dan Polsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.
[Irfan Pasaribu]