Solok, Klikpositif – Seorang perempuan berinisial HKN (18) asal Kotobaru melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra ke polisi. HKN yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Dodi Hendra itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan.
Diketahui, korban yang tercatat sebagai warga Kotobaru itu melapor ka Mapolres Solok, Sabtu (6/1/2023) sore. Saat melapor, HKN didampingi langsung oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum serta sejumlah pihak lainnya.
Dari pengakuannya kepada polisi, korban menerangkan, peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi Selasa (26/12/2023) lalu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di kediaman pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang.
Korban mengaku dipaksa untuk berhubungan badan. Walau korban sempat mencoba untuk melawan dan kabur, namun ia tak kuasa. HKN akhirnya hanya bisa pasrah dan menjadi pelampiasan nafsu.
Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga. Mendengar hal itu, keluarga korban yang tidak terima kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum korban, Putri Deyesi, SH.MH menyebutkan, kliennya memang bekerja di rumah pribadi Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang sebagai ART. Ia mulai bekerja dua hari sebelum kejadian.
Dari keterangan korban, tuturnya, awalnya ia sempat disusul oleh Dodi Hendra ke kamarnya untuk minta dibuatkan kopi. Saat itu, korban mengaku sempat dipegang dari belakangnya.
Usai meminta kopi, korban menyebut Dodi Hendra pergi ke warung. Tak lama berselang, Dodi Hendra kembali dan minta kopi. Namun, saat bersamaan, terangnya, Dodi juga meminta korban untuk mengecek CCTV di kamarnya.
“Karena korban bekerja di sana, tentu apa yang diperintahkan ia laksanakan. Karena disuruh, ia masuk ke kamar dan Dodi diam-diam juga masuk dan mengunci pintu. Disanalah terjadi tindakan dugaan pemerkosaan,” terangnya.
Dalam pelaporan di Mapolres Solok, korban bersama keluarga dan kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, celana dalam dan celana tidur korban.
“Untuk visum, kita masih menunggu dokter spesialis masuk di RSUD Arosuka. Sementara, korban juga dirawat karena psikisnya juga kena,” imbuhnya tim pengacara lainnya, Elita Susanti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok melalui Kanit PPA Polres Solok, Ipda Firman mengakui memang ada laporan pengaduan terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
“Sementara yang dilaporkan kasus pemerkosaan. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, kami akan mendalami terlebih dahulu untuk mencari bukti-bukti lain,” ungkap Ipda Firman.
Dodi Hendra Bantah Adanya Pemerkosaan
Terpisah, ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra melalui video klarifikasinya yang beredar menyebut sudah mengetahui pelaporan dirinya ke pihak kepolisian. Menurutnya, siapa saja punyak hak untuk mengadukan seseorang ke kepolisian.
“Saya amat menyayangkan itu terjadi. Saya melihat ada upaya yang terstruktur sistematis dan masif (dalam kasus ini). Boleh-boleh saja dalam tahun politik ini kita melakukan segala cara, tapi tetap ikuti aturan sesuai regulasi hukum,” ujarnya.
Dodi menegaskan, tidak ada pemerkosaan maupun kekerasan seperti yang diadukan. Di hari itu, kata Dodi, ada rapat tim yang diikuti lebih kurang 300 orang.
“Logikanya, kalau memang ada pemerkosaan tanggal 26, kenapa tidak ada ribut, kok enjoi-enjoi saja. Ndak mungkin itu. Dia masih ketawa-ketawa sama tim di sini. Dan informasi tim, paginya dia (HKN) berangkat dengan laki-laki,” terangnya dengan nada heran.
“Saya minta kepada pihak pelapor, saya kasih waktu 2×24 jam untuk meminta maaf di media massa. Kalau tidak, tentu kita akan lihat, silahkan saja proses, kita menaati hukum. Kita lihat saja nanti hasil visumnya, kalau visum kan tidak bisa direkayasa,” terangnya.
Dodi selaku ketua DPRD kembali memastikan, tidak ada tindakan pemerkosaan di rumahnya. Dodi menduga, serangan terhadap dirinya merupakan bentuk respon atas proses yang terjadi di lembaga saat ini soal hak interpelasi.