Mayat Mengambang di Bawah Jembatan Banda Panduang Kota Solok, Ini Identitasnya

Evakuasi mayat

Petugas BPBD bersama TNI-Polri dan warga mengevakuasi mayat ke RSUD Mohammad Natsir.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Masyarakat Kota Solok, Sumatra Barat dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat, Kamis (28/3/2024) pagi. Mayat ditemukan di aliran Batang Lembang.

Informasinya, mayat ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga yang tengah menjala ikan. Mayat mengambang persis di bawah jembatan Banda Panduang.

“Sekitar pukul 07.00 Wib, warga melapor ke BPBD Kota Solok tentang adanya penemuan mayat. Kemudian, kita langsung turunkan tim ke lokasi,” ungkap Kalaksa BPBD Kota Solok, Herman.

Sesampai di lokasi, tim bersama pihak kepolisian, TNI dan warga langsung melakukan evakuasi mayat ke RSUD Mohammad Natsir. Diketahui, mayat berjenis kelami laki-laki.

Saat pemeriksaan identitas, tak ditemukan satu pun tanda pengenal. Terkait identitas dan penyebab kematian korban, masih dalam proses di pihak kepolisian.

“Kita bersama kepolisian, Damkar dan TNI Polri sudah melakukan evakuasi korban. Untuk proses selanjutnya merupakan kewenangan polisi,” bebernya.

Kapolres Solok, AKBP Ahmad Fadilan melalui Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni membenarkan penemuan mayat tersebut.

Menurutnya, korban merupakan Syafrizal alias Undang (52). Korban merupakan warga Sawah Pasia, Nagari Selayo, Kabupaten Solok.

“Sekitar pukul 14.00 Wib, pihak keluarga datang berhasil dihubungi. Dari keterangan keluarga, korban mengalami gangguan jiwa sejak usia 18 tahun,” terang Kompol Milson.

Keterangan kakak korban, yang bersangkutan diketahui tinggal sendiri di rumah orang tuanya yang berada di pinggir sungai. Dan memang mengidap gangguan jiwa.

Kompol Joni menyebutkan, dari visum luar team medis RSUD M. Natsir tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Memang ditemukan darah di hidung dan telinga yang diduga akibat pembuluh darah yang pecah.

Terkait penyebab kematian, belum diketahui secara pasti, harus dilakukan bedah mayat untuk dapat mengetahui penyebab kematian. Petugas RSUD memperkirakan mayat tersebut mati lebih kurang 2-3 hari.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan tidak bersedia,” tutupnya.

Exit mobile version