Matangkan Persiapan PSU, KPU Kabupaten Solok Berikan Bimtek ToT bagi PPK

Bimtek Training of Trainer PPK se-Kabupaten Solok untuk PSU DPD Sumbar.(Ist)

Solok, Klikpositif – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI Sumatra Barat, KPU Kabupaten Solok memberikan pembekalan khusus bagi Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Senin (1/7/2024) di Aula D’relazion.

Training of Trainer bagi PPK se-Kabupaten Solok sebagai langkah untuk mempersiapkan tahapan PSU yang akan dilangsungkan 13 Juli 2024 nanti. Secara umum, proses pelaksanaan PSU mirip dengan pemilu serentak 2024 lalu.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Solok, Novialdi menyebutkan, untuk pelaksanaan PSU, pelaksana di tingkat kecamatan dan nagari berasal dari PPK dan PPS hasil seleksi pemilihan serentak nasional 2024.

“Untuk KPPS, kita masih memberdayakan KPPS pemilu serentak kemarin, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat. InsyaAllah pelantikan KPPS untuk PSU anggota DPD pasca putusan MK akan kita lakukan besok,” kata Novialdi.

Terkait logistik untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Solok, Novialdi menjelaskan, sedang dalam persiapan. Termasuk dengan kebutuhan surat suara yang saat ini masih dalam proses pencetakan di Jawa Timur.

Untuk tetap menjaga tingkat partisipasi masyarakat, Novialdi meminta seluruh PPK dan PPS untuk memasifkan sosialisasi. Bisa dengan memanfaatkan fasilitas umum maupun juga melalui media sosial.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, mengatakan, tahapan pelaksanaan PSU sangat singkat, untuk itu perlu persiapan dengan baik. Ini tantangan bagi PPK, karena menjalankan dua tahapan sekaligus.

Tony juga menekankan soal sosialisasi terhadap masyarakat, jangan sampai informasi terkait pelaksanaan PSU tidak diketahui masyarakat. Sosialisasi ini perlu dukungan semua pihak, tidak saja penyelenggara.

“Manfaatkan setiap momen untuk sosialisasi PSU. Dan tetap bangun komunikasi dengan pengawas karena pengawasan bisa mengingatkan agar tidak ada pelanggaran,” tandasnya.

Ketua divisi teknis, Despa Wandri mewanti-wanti PPK dan jajaran ke bawah untuk melaksanakan proses PSU dengan serius dan maksimal. Berkaca dari pemilu serentak 2024 kemarin, hindari berbagai potensi pelanggaran.

“Jalankan setiap tahapan PSU dengan sebaik-baiknya. PPK harus membangun koordinasi dengan semua lini. Jangan sampai ada pelanggaran, minimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan nanti,” pesan Despa.

Pada PSU 13 Juli 2024 nanti, KPU akan tetap menggunakan data pemilih sesuai dengan jumlah pelaksanaan pemilu serentak, baik DPT, DPTb maupun DPK.

Tampak hadir dalam ToT tersebut, ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, ketua divisi hukum, Defil. Kemudian ketua divisi Perdatin, Si’O dan sejumlah perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah.

Exit mobile version