Masa Perbaikan Hampir Berakhir, Baru 8 Partai Konsultasi ke Helpdesk Pencalonan KPU Kota Solok

Yance Gafar

Helpdesk pencalonan KPU Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok membuka layanan helpdesk bagi partai politik yang ingin berkonsultasi dalam perbaikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Sejak masa perbaikan dari 26 Juni 2023, petugas KPU Kota Solok sudah membuka helpdesk pencalonan Bacaleg DPRD Kota Solok. Layanan tersebut akan ditutup seiring berakhirnya masa perbaikan berkas pada Minggu (9/7/2023).

Dalam rentang waktu tersebut, tercatat baru 8 partai politik yang berkonsultasi ke Helpdesk KPU terkait perbaikan berkas. Sementara, sisanya belum melaporkan terkait adanya kendala berkas pencalonan.

“Kami masih menunggu partai politik yang ingin berkonsultasi terkait perbaikan berkas pencalonan Bacaleg dan lainnya,” kata Kasubbag divisi teknis, Edi Erawadi, Sabtu (8/7/2023).

Ia merincikan, 8 partai yang sudah berkonsultasi yakni PAN, Gerindra, Gelora, Hanura, PBB, PKS, Golkar dan Perindo. Dari Konsultasi itu, rata-rata terjadi kesalahan pencantuman nama Bacaleg yang tak sesuai KTP.

“Ada juga syarat-syarat lainnya yang belum sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023. Dokumen itu harus diperbaiki kembali jelang habisnya masa perbaikan yang telah disediakan,” ungkapnya.

KPU meminta seluruh parpol peserta pemilu untuk memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan KPU. Penyediaan layanan itu untuk memudahkan partai politik, sehingga nanti tidak ada lagi Bacaleg yang terkendala soal persyaratan dan bisa masuk ke tahapan berikutnya.

“KPU Kota Solok masih menunggu parpol yang ingin berkonsultasi terkait berkas pencalonan sampai Minggu (9/7/2023). Manfaatkan waktu yang tersisa, sehingga nanti tidak ada lagi kendala,” tutupnya.

Exit mobile version