Mari Gunakan Hak Pilih dalam PSU 13 Juli Mendatang

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Gelar Ulang Pemilu DPD RI Dapil Sumbar, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto hadiri Pelantikan Anggota PPK dan PPS.

Menurut Pariyanto, Rabu (26/6) pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan KPU RI terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),untuk mengadakan pemilihan ulang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilihan Sumatera Barat tahun 2024.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya laksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

“Kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Dharmasraya agar mempergunakan hal pilihnya kembali.
Terutama dalam memilih wakil-wakil takyat yang alan duduk di DPD.Karena satu suara sangat menentukan,” tegas Pariyanto.

Hal yang sama di jelaskan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Alde Rado, berkaitan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI yang menurut rencana akan di laksanakan pada tanggal 13 Juli, di harapkan kepada seluruh stakeholder yang ada seperti Camat, insan pers, dan lain sebagainya, bahu membahu dalam mensosialisasikan PSU tersebut sehingga pelaksanaan PSU berjalan Hal itu di harapkan masyarakat kembali menggunakan hak pilihnya.

Di katakan Alde, tidak ada perobahan penggunaan TPS pada saat Pilpres atau Pileg tahun lalu, jumlah TPS masih tetap sama,yaitu sebanyak 693 TPS. Barangkali yang membedakan hanyalah pada surat suara saja. Di samping itu juga ada satu TPS khusus yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan 250 orang warga binaan, urainya.

“Jika dulu ada lima surat suara, pada PSU hanya ada satu surat suara yakni memilih anggota DPD RI saja. Untuk itu di harapkan kepada seluruh masyarakat yang sudah masuk dalam terdaftar Pemilihan Tetap (DPT) agar menggunakan hak pilihnya,” harapnya(*).

Exit mobile version